JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku siap jika diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan data terkait izin reklamasi yang dikeluarkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo.
"Kalau diminta, kita akan kasih. Kita akan kasih izin prinsip dan izin pelaksanaan yang dikeluarkan Pak Fauzi Bowo dibandingkan yang dikeluarkan tahun 1997, dibandingkan dengan kita, beda di mana," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (9/9/2016).
Ahok mengatakan, reklamasi diizinkan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Tujuannya adalah membuat daratan baru sekaligus merapikan Pantai Utara Jakarta.
Ahok menyebut merapikan Pantai Utara Jakarta bisa diterjemahkan dengan pembangunan rumah susun, membuat danau, pompa, dan jalan inspeksi. Pada tahun 1997, terdapat perjanjian yang dikeluarkan oleh mantan Wakil Gubernur Tubagus Muhammad Rais dengan PT Manggala Krida Yudha (MKY) terkait izin reklamasi.
Ketika itu, PT MKY dibebankan dengan tambahan kontribusi. Padahal, perusahaan itu dimiliki oleh anak kandung Soeharto.
"MKY bangkrut karena Pak Harto jatuh 1998 gitu loh. Dia jatuh, bukan berarti kontribusi tambahan dihilangkan loh," ujar Ahok.
Saat Fauzi Bowo memberikan izin reklamasi, pengembang tidak dibebankan dengan tambahan kontribusi. Hal inilah yang dipertanyakan oleh Ahok saat menjadi saksi sidang kasus suap raperda reklamasi. Dia bahkan meminta jaksa penuntut umum untuk mengusut permasalahan itu.
Sebelumnya, KPK menampung usulan Ahok untuk mendalami informasi tidak diwajibkannya tambahan kontribusi kepada pengembang oleh Fauzi Bowo saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, KPK sangat terbuka terhadap informasi dan masukan dari berbagai pihak dalam mengungkap kasus dugaan suap rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai izin zonasi pesisir untuk proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Priharsa melanjutkan, KPK mengapresiasi jika informasi tersebut disertai data yang akurat.
"Kami sangat senang jika informasi itu disertai data yang cukup akurat. Kesaksian yang disertai data itu sangat membantu kami," ujar Priharsa, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2016).