Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Perdagangan Hewan Langka di Pasar Barito

Kompas.com - 05/10/2016, 17:44 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus perdagangan hewan yang dilindungi. Dari kasus ini polisi membekuk empat orang yakni P, ARM, FS dan SP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan, keempat orang itu menjual hewan yang dilindungi di Pasar Barito, Jakarta Selatan, dan memasarkannya secara online. Mereka menjual burung-burung yang dilindungi dan kukang jawa.

"Ada dua sindikat yang diungkap, yakni yang menjual di kawasan Pasar Barito, dan yang menjual melalui Facebook 'Sendy Lah'," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/10/2016).

Awi menjelaskan, P menjual burung-burung seperti kakatua jambul kuning, kakatua jambul hitam, nuri merah kepala hitam, burung jalak bali, dan burung jalak putih di kiosnya di Pasar Barito.

Ia menuturkan, P tidak menjual burung-burung tersebut kesembarang orang.

"Jadi burung-burung itu tidak dipajang. Ia taruh di dalam tokonya. Pelaku hanya menunjukan jika ada yang berminat membeli," kata dia.

Awi menambahkan, P menjual burung-burung langka itu dengan harga yang variatif, antara Rp 2,2 juta hingga Rp 4 juta per ekor. Dari penjualan tersebut, tersangka mendapat untung sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta.

Untuk menarik minat pembeli, P menyertakan sertifikat dan memakaikan gelang di kaki burung-burungnya. Seolah-olah burung-burung tersebut resmi dan diperbolehkan untuk dipelihara.

"Dia ini palsukan sertifikat. Dia cetak sendiri dan stampelnya dia buat sendiri juga," kata Awi.

Sementara itu, untuk kukang jawa, ARM, FS dan SP menjajakannya di media sosial Faceebok. Dari tangan ketiganya, polisi menyelamatkan enam ekor kukang jawa yang belum sempat terjual.

Mereka mengaku, kukang tersebut diperoleh dari para pemburu di kawasan Lampung.

"Kukang itu mereka belinya Rp 150.000 tapi dijual ke konsumennya berkisar antara Rp 250.000 hingga Rp 400.000," kata Awi.

Awi menuturkan, burung-burung yang telah diamankan akan dititipkan ke Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Sementara untuk kukang jawa akan dititipkan ke konservasi satwa di Bogor.

Atas perbuatannya, para tersangka terancaman hukuman penjara lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com