Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN Cabut Legalitas Sertifikat Pemprov DKI pada Sengketa Lahan Cengkareng Barat

Kompas.com - 05/10/2016, 18:55 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencabut legalitas sertifikat lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam sengketa lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Muhammad Najib Taufik, mengatakan pembatalan disebabkan ada cacat prosedur dalam penerbitan sertifikat yang diketahui diatasnamakan Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan itu.

"Kami batalkan berdasarkan usulan lama, tahun 2001 kalau enggak salah. Terakhir September sudah saya batalkan," kata Najib di Balai Kota, Rabu (5/10/2016).

Menurut Najib, cacat prosedur yang terjadi adalah saat diterbitkan, ada sertifikat lain untuk lahan yang sama. Pemiliknya diketahui atas nama Timbul. Najib mengaku sudah menyampaikan informasi itu ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Sudah pernah diterbitkan memang tapi atas nama Haji Timbul," ujar Najib.

Meski sudah mencabut legalitas sertifikat lahan milik Pemprov DKI dan menyebut sudah ada sertifikat atas nama orang lain, Najib menyatakan BPN belum memutuskan siapa yang berhak atas lahan tersebut. Ia meminta Pemprov DKI untuk membuktikan kelengkapan dokumen jika memang merasa berhak atas tanah tersebut.

Ia mengatakan, sampai saat ini Pemprov DKI belum pernah melakukan hal itu.

"Kami akan lihat, akan hubungkan dengan girik-giriknya. Misalnya sudah dibebaskan oleh pemda ya kami akui pemda. Kami lihat siapa duluan yang membebaskannya," kata Najib.

Sengketa lahan di Cengkareng Barat bermula saat Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan membeli lahan pada 2015 dengan harga Rp 668 miliar dari salah seorang bernama Toeti Noezlar Soekarno.

Lahan itu direncanakan akan digunakan untuk pembangunan rumah susun. Namun dalam perkembangannya, diketahui bahwa lahan tersebut juga terdata sebagai milik Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Najib meminta baik Pemprov DKI maupun Toeti untuk membuktikan kelengkapan dokumen jika memang merasa berhak atas tanah tersebut.

"Silahkan masing-masing membuktikan. kalau Pemda mengatakan itu tanahnya hasil pembebasan, mana bukti pembebasannya," kata Najib.

Dalam kesempatan terpisah, Gubernur Ahok menyatakan pihaknya siap menyerahkan bukti kelengkapan dokumen yang menyatakan lahan tersebut sah milik Pemprov DKI.

"Makanya kami lagi proses hukum. Tungggu saja," ujar Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com