Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU: Muslim dan Non-Muslim Berhak Jadi Pemimpin

Kompas.com - 10/10/2016, 07:39 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Nahdlatul Ulama (NU) mengimbau masyarakat agar tidak membeda-bedakan pemimpin Muslim dan non-Muslim.

Menurut Rois Syuriah Pengurus Besar NU, KH Ahmad Ishomuddin, baik Muslim maupun non-Muslim punya hak yang sama untuk menjadi pemimpin.

"NU tidak dalam posisi mendukung, apalagi menghalangi orang untuk menjadi pemimpin," kata KH Ahmad Ishomuddin berdasarkan keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (10/10/2016).

(Baca juga: Cak Imin: Tidak Boleh Serang karena SARA, tetapi Harus Menang dengan Sara)

Hal ini juga disampaikan Ahmad Ishomuddin dalam acara Halaqoh Kaum Muda NU Jakarta dengan tema "Pilkada: Kesetiaan Pada Pancasila dan UUD 1945", di Hotel Bintang, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Minggu (9/10/2016).

Menurut dia, kepemimpinan yang dibutuhkan sekarang ini, baik untuk negara maupun level daerah, adalah yang bisa dipercaya dan mampu membawa kemajuan.

"Kriteria itu bisa didapat dari seorang pemimpin Muslim maupun non-Muslim, karena keduanya sama-sama punya hak untuk memimpin," sambung Ishomuddin.

Pernyataan ini sekaligus sebagai tanggapan terhadap ramainya perdebatan di media sosial mengenai calon pemimpin yang dikaitkan dengan SARA.

Ahmad menilai, adanya perdebatan ini karena ketidakpahaman terhadap tafsir dari ayat Al Quran yang dijadikan dalil.

"Seperti ayat 51 Surat Al Maidah, kata dia, merujuk tafsir terdahulu, yang dimaksud bukanlah untuk pemimpin seperti gubernur, melainkan karena konteks saat itu yang sedang dalam kondisi perang," ujar Ishomuddin.

Ia pun menyinggung soal ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang belakangan dianggap menistakan Al-Quran.

Ishomuddin mengaku telah melihat isi video pidato Basuki di Kepulauan Seribu secara keseluruhan.

Setelah menyimak isi video, Ishomuddin menilai bahwa Basuki tidak ada niat untuk melecehkan kitab suci umat Islam.

"Karena secara logika, enggak mungkin orang yang sedang mencalonkan kemudian melecehkan. Jadi tidak masuk akal kalau itu berniat melecehkan," kata dia.

(Baca juga: Ahok Bantah Menghina Kitab Suci)

Ia lantas mengajak mengajak semua kalangan masyarakat untuk tidak menggunakan isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) dalam berdemokrasi.

Jika ada pihak yang memakai isu SARA untuk menjatuhkan bahkan menghina lawan politiknya, maka hal itu dinilainya sama dengan melanggar UUD 1945 sebagai dasar negara Republik Indonesia.

"Oleh karena itu, kita harus junjung tinggi Pancasila dan UUD 1945 dalam kegiatan politik dengan tidak membenturkan agama karena hanya akan membahayakan kita. Kalau ada berita apa pun, harus cross check, klarifikasi," ujar Ishomuddin.

Dalam kesempatan yang sama, Khatib Syuriah PWNU Jakarta KH Ahmad Zahari menyampaikan bahwa NU DKI tidak pernah mewajibkan warga NU DKI untuk mendukung salah satu calon.

Dia mengajak warga NU untuk secara sadar menggunakan hak pilih dan memilih berdasarkan rekam jejak serta program-program calon.

Kompas TV Isu SARA Terjadi Jelang Pilkada DKI 2017

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com