Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi Tegas untuk Pasangan Calon yang Lakukan Kampanye Hitam di Medsos...

Kompas.com - 13/10/2016, 09:01 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kampanye hitam di media sosial bukan barang baru. Menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada), kampanye hitam cenderung semakin banyak ditemukan.

Tak terkecuali pada perhelatan Pilkada DKI Jakarta 2017. Media sosial seolah menjadi ajang kampanye hitam oleh orang tak bertanggung jawab.

Sasarannya jelas, yakni salah satu pasangan calon. Pada Pilkada DKI Jakarta 2017, aroma kampanye hitam mulai terasa.

(Baca juga: Kampanye Hitam Dianggap Bisa Tumbangkan Calon Pemimpin Potensial di Jakarta)

Meskipun KPU belum menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, kampanye hitam di media sosial mulai bermunculan.

Direktur Populi Center Usep S Ahyar mengatakan, kampanye hitam merupakan fitnah yang keji.

Kampanye hitam bertujuan menyerang lawan politik tanpa berdasarkan fakta. Pada pilkada DKI Jakarta 2017, kampanye hitam akan berdampak merusak tatanan demokrasi.

"Black campaign (kampanye hitam) akan merusak demokrasi, di mana ada calon sangat potensial dan bagus memimpin Jakarta, kemudian dikalahkan gara-gara oleh black campaign itu," kata Usep di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).

Menanggapi persoalan tersebut, Bawaslu DKI Jakarta sudah menyiapkan langkah antisipatif.

Bawaslu secara khusus bekerja sama dengan Polda Metro Jaya terkait kampanye hitam di media sosial. Melalui kerja sama itu, dibentuk sentra penegakkan hukum terpadu (gakkumdu).

Pembentukan gakkumdu ini bertujuan menciptakan koordinasi dan bantuan dalam melakukan penelusuran kampanye hitam di media sosial.

Penelusuran itu dilakukan pada akun-akun media sosial yang menyebarkan kampanye hitam berupa isu suku agama ras dan antargolongan (SARA).

"Di situ-lah kami bahas bila ada laporan temuan akun-akun yang melakukan black campaign terhadap pasangan calon, baik itu gambar, suara atau video," kata Koordinator Divis Hukum dan Penindakan Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri.

(Baca juga: Masa Kampanye Belum Dimulai, KPU DKI Temukan Kampanye Hitam di Medsos)

Bawaslu DKI Jakarta sendiri menerapkan sanksi tegas terhadap pasangan calon yang melakukan kampanye hitam berupa isu SARA di media sosial.

Sanksi tegas berupa diskualifikasi akan diterapkan bila akun resmi media sosial pasangan calon itu terbukti menebarkan isu SARA.

Akun resmi media sosial pasangan calon ini adalah yang didaftarkan di KPU Provinsi DKI Jakarta. Tak ada batasan jumlah akun resmi media sosial pasangan calon.

Halaman:


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com