Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Mobil Mewah Sanusi Dibeli di Diler yang Sama

Kompas.com - 24/10/2016, 16:10 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi dalam sidang suap dengan terdakwa M Sanusi, Nanik, menyebut Sanusi membeli tiga mobil mewahnya melalui PT Wangsa Indah Permana.

Pertama mobil Audi A5 2.0 TFSI AT yang dipesan atas nama salah satu istri Sanusi, Evelyn Irawan, dua lainnya adalah dua mobil itu Audi A6 seharga Rp 825 juta dan VW Tiguan seharga Rp 375 juta.

Nanik merupakan pegawai akunting PT Wangsa Indah Permana, perusahaan diler mobil merek Audi dan VW.

Nanik menjelaskan, mobil Audi A6 dibeli Sanusi pada 23 Juli 2012 dengan surat pemesanan kendaraan (SPK) atas nama Sanusi. Proses pembayaran dilakukan melalui setoran tunai sebesar Rp 5 juta dan pembayaran melalui pihak leasing sebesar Rp 19,5 juta.

Adapun transfer pembayaran melalui rekening bank sebesar Rp 290,76 juta dilakukan oleh Danu Wira. Sedangkan sisanya melalui leasing yaitu PT Mitsui.

Dalam dakwaan Sanusi, Danu Wira merupakan Direktur Utama PT Wirabayu Pratama yang merupakan rekanan Dinas Tata Air DKI.

"Berdasarkan SPK adalah nama M Sanusi. Lalu ada transfer Rp 296,76 juta oleh Danu Wira. Lalu pelunasan oleh leasing," ujar Nanik di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016).

Untuk mobil VW Tiguan, SPK dan BPKB diketahui atas nama Naomi Salimah yang merupakan istri pertama Sanusi. Mobil tersebut dibeli pada Januari 2015.

Faktur pajak kendaraan, kata Nanik, dibuat atas nama Sanusi. Proses pembayaran dilakukan melalui kasir sebesar Rp 3 juta pada 22 Januari 2015, dan melalui transfer e-banking atas nama Syawal Hasibuan sebesar Rp 7 juta.

Pada 23 Januari 2015, Syawal melunasi pembayaran tersebur secara tunai tanpa melalui kasir sebesar Rp 365 juta.

"Setoran tunai langsung tidak melalui kasir sebesar Rp 365 juta atas nama Syawal Hasibuan. Tapi penjelasan pelunasan VW Tiguan atas nama Naomi," ujar Nanik.

Sanusi didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sekitar Rp 43 miliar. Dia diduga melakukan pencucian uang dengan membeli lahan, bangunan, dan kendaraan bermotor.

Kompas TV Sidang Suap Reklamasi Hadirkan Istri Sanusi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penjambret iPhone 15 di Depan Hotel Pullman Ditangkap, Ternyata Sudah Beraksi 12 Kali

Penjambret iPhone 15 di Depan Hotel Pullman Ditangkap, Ternyata Sudah Beraksi 12 Kali

Megapolitan
Gembok Rumah Warga Terpaksa Dibobol Damkar Saat Padamkan Kebakaran Pasar Poncol Senen

Gembok Rumah Warga Terpaksa Dibobol Damkar Saat Padamkan Kebakaran Pasar Poncol Senen

Megapolitan
Relakan Dagangan Basah, Nanang Bersyukur Kiosnya di Pasar Poncol Tak Ikut Terbakar

Relakan Dagangan Basah, Nanang Bersyukur Kiosnya di Pasar Poncol Tak Ikut Terbakar

Megapolitan
Langkah PDI-P Untuk Pilkada 2024 di DKI dan Sumut Dinilai Tak Ringan

Langkah PDI-P Untuk Pilkada 2024 di DKI dan Sumut Dinilai Tak Ringan

Megapolitan
Akhir Pelarian Caleg PKS Asal Aceh yang Terlibat Bisnis Narkoba, Buron sejak Maret 2024

Akhir Pelarian Caleg PKS Asal Aceh yang Terlibat Bisnis Narkoba, Buron sejak Maret 2024

Megapolitan
Runutan Polemik Kampung Susun Bayam yang Dimulai sejak Pembangunan JIS

Runutan Polemik Kampung Susun Bayam yang Dimulai sejak Pembangunan JIS

Megapolitan
FBJ Deklarasikan Dukungan untuk Anies Baswedan Maju Jadi Calon Gubernur Jakarta 2024

FBJ Deklarasikan Dukungan untuk Anies Baswedan Maju Jadi Calon Gubernur Jakarta 2024

Megapolitan
Diperkosa Ayah Tiri, Anak di Kemayoran Diberi Rp 5.000 Sambil Diancam Dicelakai jika Mengadu

Diperkosa Ayah Tiri, Anak di Kemayoran Diberi Rp 5.000 Sambil Diancam Dicelakai jika Mengadu

Megapolitan
Perkosa Anak Disabilitas, Pemilik Warung di Kemayoran Beri Rp 10.000 agar Korban Tutup Mulut

Perkosa Anak Disabilitas, Pemilik Warung di Kemayoran Beri Rp 10.000 agar Korban Tutup Mulut

Megapolitan
3 Kios di Pasar Poncol dan Satu Rumah Warga Terbakar, Diduga akibat Korsleting

3 Kios di Pasar Poncol dan Satu Rumah Warga Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Polisi Tetapkan Eks Staf Kelurahan di Tangsel sebagai Tersangka Pemerkosaan Remaja

Polisi Tetapkan Eks Staf Kelurahan di Tangsel sebagai Tersangka Pemerkosaan Remaja

Megapolitan
Terkait Dorongan ke Pilkada Sumut, Pengamat: Ahok Digunakan PDI-P buat Pusat Pemberitaan

Terkait Dorongan ke Pilkada Sumut, Pengamat: Ahok Digunakan PDI-P buat Pusat Pemberitaan

Megapolitan
Saat DPRD DKI Kritik Penyelenggaraan PPDB, Berujung Permohonan Maaf Disdik

Saat DPRD DKI Kritik Penyelenggaraan PPDB, Berujung Permohonan Maaf Disdik

Megapolitan
Setelah 1,5 Tahun Dilaporkan, Pelaku Pemerkosaan Remaja di Tangsel Akhirnya Ditangkap Polisi

Setelah 1,5 Tahun Dilaporkan, Pelaku Pemerkosaan Remaja di Tangsel Akhirnya Ditangkap Polisi

Megapolitan
Penolakan Revisi UU Penyiaran Menguat, Kebebasan Pers Terancam dan Demokrasi Dikhawatirkan Melemah

Penolakan Revisi UU Penyiaran Menguat, Kebebasan Pers Terancam dan Demokrasi Dikhawatirkan Melemah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com