Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parkir Liar Marak di Kebon Kacang, Sekali Parkir Bayar Rp 15.000

Kompas.com - 22/11/2016, 16:25 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Parkir liar terjadi di Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kondisi itu dapat ditemui jika kita melintas di jalan yang bersebelahan dengan Mal Grand Indonesia itu.

Seperti yang terpantau pada Selasa (22/11/2016) siang, kendaraan roda empat tampak berjejer di sepanjang Jalan Kebon Kacang.

(Baca juga: Sebanyak 3 Mobil dan 52 Motor Diangkut dari Parkir Liar Tanah Abang)

Tarif parkir liar untuk kendaraan roda empat mencapai Rp 15.000 untuk sekali parkir. Kendaraan roda empat yang parkir liar di Jalan Kebon Kacang mengambil sisi kanan jalan, tepatnya di pinggir kali.

Sementara itu, sisi kiri jalan digunakan untuk tempat parkir sepeda motor. Keberadaan kendaraan-kendaraan itu tentu saja mempersempit badan jalan.

Akibatnya, rawan terjadi kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut. Keadaan ini diperparah dengan digunakannya trotoar untuk lapak berjualan para pedagang makanan sehingga para pejalan kaki terpaksa berjalan di badan jalan.

Seorang sopir, Sohib (46), mengaku memarkir kendaraan milik majikannya itu di lokasi parkir liar Kebon Kacang itu karena diminta majikannya.

Ia tengah mengantarkan majikannya yang sedang ada urusan di Mal Grand Indonesia.

Kemudahan untuk mengakses lokasi parkir ini diakui Sohib membuat majikannya meminta agar dia parkir di lokasi tersebut.

"Ke mal-nya cuma sebentar, jadi (parkir) di sini," ujar Sohib saat ditemui Kompas.com di lokasi.

Adapun tarif parkir liar di Jalan Kebon Kacang sebesar Rp 15.000 dan berlaku flat.

Artinya, pemilik kendaraan hanya membayar sekali dan bebas memarkirkan kendaraan dengan durasi waktu sesuai keinginannya.

Kondisi inilah yang diakui pengguna kendaraan membuat mereka memilih parkir di lokasi tersebut. Mayoritas dari mereka mengaku tak keberatan dengan tarif Rp 15.000.

"Kalau di mal sejamnya sudah berapa," ucap Herkulanus (31), warga lainnya. 

(Baca juga: Benahi Parkir Liar di Tanah Abang, Sylviana Tak Ingin Bangun Lahan Parkir Baru)

Pembayaran parkir liar di Jalan Kebon Kacang ini dilakukan di awal. Saat tiba di lokasi, juru parkir liar akan langsung menuntun kendaraan untuk parkir di posisi yang disediakan.

Setelah itu, petugas parkir akan menyodorkan karcis dan meminta pengguna kendaraan untuk membayar. Karcis parkir hanya berupa kertas seukuran 8 sentimeter×5 sentimeter.

Pada kertas itu tertera peringatan agar pengguna kendaraan menunjukkan karcis saat akan meninggalkan lokasi. Jika hilang, pengguna kendaraan akan didenda Rp 20.000.

Kompas TV Parkir Liar Kawasan Roxy Mulai Tak Terlihat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com