Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemutilasi Wanita Hamil di Cikupa Dihukum 20 Tahun Penjara

Kompas.com - 23/11/2016, 10:20 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara bagi Kusmayadi alias Agus (32), terdakwa pembunuh dan pemutilasi Nur Atikah yang sedang hamil di Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada April 2016.

Sidang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (22/11/2016) kemarin. "Saudara Agus divonis 20 tahun penjara, sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum," kata kuasa hukum Agus, Jon Henry, kepada Kompas.com, Rabu (23/11/2016) pagi.

Jon menjelaskan, majelis menilai pasal yang didakwakan kepada Agus, yakni Pasal 340 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) tentang Pembunuhan Berencana telah memenuhi unsur. Majelis juga menganggap ada beberapa hal yang memberatkan Agus sehingga diputus hukuman 20 tahun penjara.

"Menurut majelis, apa yang dilakukan saudara Agus tergolong sadis. Dia juga terbukti merencanakan pembunuhan itu. Hal yang meringankan hanya kooperatif selama menjalani persidangan, belum pernah dihukum sebelumnya," kata Jon.

Pada waktu bersamaan, terdakwa lain dalam kasus ini, yakni Rifriadi Gusmandala alias Erik (19), ikut menjalani sidang putusan. Erik merupakan rekan kerja Agus di sebuah rumah makan daerah Cikupa yang ikut membantu Agus membuang potongan tubuh Nur pada saat pembunuhan.

"Saudara Erik divonis hukuman sembilan bulan penjara," kata Jon.

Erik dinilai memenuhi unsur dalam pasal yang didakwakan kepadanya, yakni Pasal 181 KUHP tentang Menyembunyikan Informasi Tindak Pidana. Putusan ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum sebelumnya.

Jon mengungkapkan, kedua kliennya menerima putusan majelis hakim. Dengan begitu, keputusan hukum terhadap Agus dan Erik dipastikan telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde.

Agus adalah kekasih Nur. Mereka berdua sempat menjalin hubungan, tinggal bersama dalam satu atap selama beberapa pekan, kemudian Nur mengandung anak dari Agus. Belakangan baru diketahui bahwa ternyata Agus merupakan pria beristri.

Setelah tahu Agus sudah berkeluarga, Nur merasa ditipu dan marah terhadap Agus. Nur juga meminta pertanggungjawaban Agus dengan menikahinya secara resmi. Namun, sebelum hal itu terjadi, mereka terlibat cekcok yang membuat Agus jadi emosi dan membunuh kekasih yang telah mengandung anaknya itu.

Agus membunuh Nur dengan mencekiknya hingga lima menit. Setelah itu, dia memotong-motong tubuh Nur menjadi beberapa bagian, lalu dibuang ke tempat yang berbeda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Megapolitan
'Horor' di Margonda Kemarin Sore: Saat Pohon Tumbang, Macet, dan Banjir Jadi Satu

"Horor" di Margonda Kemarin Sore: Saat Pohon Tumbang, Macet, dan Banjir Jadi Satu

Megapolitan
Antusias Warga Berebut Hasil Bumi di Dongdang pada Hari Jadi Bogor, Senang meski Kaki Terinjak

Antusias Warga Berebut Hasil Bumi di Dongdang pada Hari Jadi Bogor, Senang meski Kaki Terinjak

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Mengaku Siap jika Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota

Ketua DPRD Kota Bogor Mengaku Siap jika Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota

Megapolitan
Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Megapolitan
Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Megapolitan
Warga Ajak 'Selfie' Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Warga Ajak "Selfie" Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Megapolitan
Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Megapolitan
Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Megapolitan
Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Megapolitan
Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Megapolitan
Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Megapolitan
Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com