JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tak terkecuali Sylviana Murni.
Cawagub nomor pemilihan satu itu terakhir kali melaporkan hartanya pada 1 Maret 2015. Berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) miliknya, Sylvi tercatat memiliki total harta sebanyak Rp 8.369.075.364 (Rp 8,3 miliar).
Harta yang dimiliki Sylvi terdiri dari beberapa aset. Sylvi memiliki aset harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Kabupaten Bogor, tanah di Jakarta Timur, dua aset tanah dan bangunan di Jakarta Timur, tanah dan bangunan di Jakarta Pusat, serta tanah di Jakarta Timur. Aset tersebut senilai Rp 6.612.333.000.
Kemudian, Sylvi juga mobil Honda Odyssey seharga Rp 450 juta dan empat motor yang totalnya seharga Rp 13 juta. Selain itu, dia mempunyai dua logam mulia yang nilainya masing-masing Rp 100 juta dan Rp 60 juta, batu mulia senilai Rp 25 juta, barang-barang seni dan antik seharga Rp 10 juta, serta barang bergerak lainnya senilai Rp 40 juta.
Sylvi juga berinvestasi sejak tahun 2008 sampai 2010 yang nilainya Rp 124.772.653. Dia pun memiliki dua aset giro dan setara kas lainnya senilai Rp 2.263.417.608 serta piutang Rp 72 juta.
Selain aset, Sylvi juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 1.401.447.897 dalam bentuk pinjaman uang. Adapun rincian harta kekayaan Sylvi dan cagub-cawagub lainnya dapat dilihat di laman KPU DKI Jakarta, www.kpujakarta.go.id.