Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Buni Yani Tidak Lihat Video Lengkap Pidato Ahok di Kepulauan Seribu

Kompas.com - 14/12/2016, 13:13 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA, Buni Yani, tidak melihat isi video pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama secara utuh sebelum mengunggah ulang penggalan video tersebut di akun Facebook miliknya.

Hal itu terungkap melalui isi kesaksian Buni yang dibacakan kuasa hukum Polda Metro Jaya dalam sidang lanjutan praperadilan Buni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2016).

"Bahwa tersangka Buni Yani saat memberikan keterangan mengaku tidak menonton video utuh pidato saksi Basuki. Tersangka hanya menonton penggalan video yang diunggah oleh akun Facebook Media NKRI yang berdurasi 30 detik," kata anggota kuasa hukum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Robert Manulang, di hadapan majelis hakim.

Robert menjelaskan, Buni melihat penggalan video pidato Basuki dari akun Facebook Media NKRI secara berulang-ulang sebelum mengunggah ulang video yang sama. Dalam kesaksiannya saat diperiksa polisi, Buni juga mengaku mengerti tentang internet dan tata cara berkomunikasi di dunia maya.

Adapun video yang diunggah Buni merupakan sebagian kecil dari video utuh pidato Basuki di Kepulauan Seribu dengan durasi lebih kurang 1 jam 40 menit. Video tersebut berasal dari Diskominfomas DKI Jakarta.

Sebelumnya, Buni mengunggah ulang penggalan video pidato Basuki berikut dengan caption, "Bapak-Ibu (pemilih Muslim)... dibohongi Surat Al-Maidah 51... (dan) masuk neraka (juga Bapak-Ibu) dibodohi. Kelihatannya akan terjadi sesuatu yang kurang baik dengan video ini".

Menurut Buni, dia menyertakan caption itu dengan tujuan untuk mengajak netizen berdiskusi. Namun, penyidik menilai isi caption itu justru mengandung unsur pencemaran nama baik dan provokasi terkait SARA. (Baca: Polda Metro Jaya Tolak Semua Dalil Permohonan Praperadilan Buni Yani)

Kuasa hukum Polda Metro Jaya memaparkan pandangan dari berbagai ahli, termasuk ahli bahasa, sosiologi, dan ITE, sebelum akhirnya menetapkan Buni sebagai tersangka.

Kompas TV Buni Yani Akui Jadi Korban Kriminalisasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com