Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luncurkan E-Tilang, E-Samsat, dan SIM Online, Ini Harapan Kapolri

Kompas.com - 16/12/2016, 11:27 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian meresmikan tiga layanan online dalam lalu lintas dan berkendara yaitu SIM baru online, E-Tilang, dan E-Samsat, Jumat (16/12/2016).

Saat di Satpas Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyatakan ketiga layanan ini adalah upaya meningkatakan layanan dan mengurangi pungutan liar.

"Masalahnya tilang kita ini dikriminalisasi. Ketika tilang masuk ke peradilan pidana. Ditangkap oleh polisi, disita, dia ditilang, setelah itu masuk peradilan, dituntut jaksa dan divonis denda pengadilan. Di beberapa negara itu tidak dikriminalisasi," kata Tito dalam sambutannya.

Tito menerangkan, Polri punya dua opsi, melakukan terobosan atau mengubah undang-undang. Menurutnya, yang penting masyarakat tidak bersentuhan dengan petugas, masuk ke pos dan dimainkan macam-macam.

Terobosan ini akhirnya dilakukan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi unthk membuat pencatatan dan penindakan melalui aplikasi. Tito mengakui selama ini pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat masih sarat dengan permainan oknum.

E-tilang, E-Samsat, dan SIM baru online diharapkan dapat meminimalisir pungutan-pungutan liar dari oknum polisi sendiri hingga calo.

"Saya enggak mau nyatakan hilang, karena kadang-kadang penjahat lebih pinter dari kita. Pintar cari celah, paling tidak jauh berkurang. Karena semuanya bayarnya melalui ATM," ujar Tito. (Baca: Mulai Besok, Polisi Berlakukan E-Tilang, Apa Itu?)

Selain meminimalisir pungutan liar, Tito juga berharap masyarakat akan terbantu dengan layanan online ini. Pengurusan surat-surat berkendara dan pengurusan tilang yang selama ini memakan banyak waktu dan ongkos, kini akan jauh dipangkas.

"Jadi untuk memperpanjang nanti tidak perlu lagi untuk kembali ke daerah asal, misal orang Papua di Jakarta. Pulang biaya bisa Rp 5 juta. Jadi kawan dari Papua tidak perlu perpanjang ke Papua untuk pulang, cukup di Jakarta. Namun yang belum ada untuk SIM yang baru," kata Tito.

Kompas TV 400 Lebih Kendaraan Ditilang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com