JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Agung Budijono mengatakan, pihaknya belum menerima surat pernyataan damai antara Dora Singarimbun dengan Aiptu Sutisna.
Dora membuat surat perdamaian dengan Aiptu Sutisna pada Jumat (16/12/2016 siang, setelah videonya yang memarahi hingga mencakar Sutisna di tengah jalan itu menyebar melalui media sosial.
"Itu (surat pernyataan perdamaian) mereka belum pernah menyampaikan kepada kita," ujar Agung di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (19/12/2016).
(Baca juga: Begini Suasana Haru Saat Dora Meminta Maaf kepada Aiptu Sutisna)
Agung mengaku telah mengetahui adanya surat pernyataan damai tersebut. Ia mengaku tahu soal surat tersebut dari media sosial.
Kendati demikian, Agung belum bisa memastikan, apakah kasus Dora yang mencakar Sutisna ini, tetap diproses atau dihentikan jika benar surat damai tersebut ada.
"Ya kita lihat nanti, karena kita belum cek (surat) yang beredar itu," ucap dia.
Adapun Dora diduga telibat penyerangan terhadap Aiptu Sutisna, petugas dari Ditlantas Polda Metro Jaya di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, beberapa hari lalu.
Dora mendadak marah terhadap Sutisna yang sedang bertugas di jalan tersebut. Dari video yang beredar, Dora telihat menyerang petugas dan mengeluarkan kata-kata kasar.
Atas kejadian itu, Aiptu Sutisna melaporkannya di Polres Metro Jakarta Timur.
Akibat ulahnya, Dora terancam dijerat Pasal 212 KUHP tentang Perbuatan Melawan Aparat Hukum dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan penjara.
(Baca juga: Dora Terancam Dihukum 1 Tahun 4 Bulan Penjara)
Hari ini, penyidik dari Polres Metro Jakarta Timur memeriksa Dora sebagai terlapor. Dora diperiksa selama lebih kurang enam jam.
Seusai dari ruangan penyidik, Dora bungkam. Dia terus merunduk dan berlindung di balik punggung anggota kepolisian saat para awak media hendak mewawancarainya.
Ia terlihat hanya menggeleng-gelengkan kepala saat wartawan mengajukan pertanyaan seputar pemeriksaan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.