Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakak Angkat Ahok dan Prasetio Hadiri Sidang Kasus Dugaan Penodaan Agama

Kompas.com - 27/12/2016, 09:35 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kakak angkat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Andi Analta Amir, mendatangi Gedung eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Jalan Gajah Mada, Selasa (27/12/2016).

Dia datang untuk menghadiri sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok.

Pantauan Kompas.com di lokasi, Andi tiba sekitar pukul 07.45 WIB. Ia terlihat mengenakan parka berwarna cokelat dan sorban di kepalanya.

Andi tiba dengan didampingi ketua tim pemenangan Ahok-Djarot, Prasetio Edi Marsudi, dan seorang perempuan.

Saat memasuki pelataran Gedung eks PN Jakarta Pusat, Andi dan Prasetio terlihat digeledah aparat kepolisian. Mereka diperiksa sesuai dengan prosedur tetap polisi.

Tak hanya digeledah, mereka juga harus melewati metal detector yang disiagakan polisi di pelataran Gedung eks PN Jakarta Pusat tersebut. Tak lama berselang, perwakilan dari Advocat Cinta Tanah Air (Acta) terlihat memasuki gedung tersebut. Sama seperti Andi dan Prasetio, mereka juga digeledah polisi.

Semua barang bawaan mereka diperiksa. Sementara itu, aparat kepolisian masih terus berjaga baik di dalam gedung atau pun di luar gedung. Polisi pun menyiagakan kendaraan taktis di luar gedung.

Massa juga terus melakukan orasi di luar gedung. Mereka menuntut agar proses hukum kasus Ahok diproses seadil-adilnya. Untuk kondisi arus lalu lintas di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat saat ini terpantau padat merayap.

Aparat kepolisian terlihat tengah mengatur arus lalu lintas agar tidak macet total. Agenda persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok adalah pembacaan putusan sela oleh majelis hakim.

Jika hakim menerima eksepsi Ahok dan tim kuasa hukum, maka persidangan kasus ini dihentikan. Namun jika hakim menolak, maka persidangan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.

Adapun Ahok didakwa dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP. Jaksa menilai Ahok telah melakukaan penodaan terhadap agama serta menghina para ulama dan umat Islam.

Kompas TV JPU: Niat Ahok Tak Bisa Dipisahkan dari Pilkada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com