Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Dhani Sebut Sempat Batalkan Rencana Orasi ke MPR untuk 2 Desember

Kompas.com - 04/01/2017, 23:50 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Usai dicecar para penyidik dengan 29 pertanyaan terkait upaya makar yang menjerat sejumlah aktivis, Rabu malam (4/1/2017), Ahmad Dhani mengungkapkan kepada awak media bahwa rencana berorasi di depan gedung MPR/DPR sempat dibatalkan.

"Di malam tanggal 1 semua sudah memutuskan untuk tidak melakukan demo di gedung MPR/DPR karena kita dapat kabar dari Hatta Taliwang, Bapak Ketua MPR Zulkifli Hasan tak bisa menerima kami di DPR tanggal 2 Desember. Saya tak tahu yang lain ya, kalau saya langsung berubah rencana tanggal 1 malam," kata Dhani usai pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Rabu.

Kata Dhani, keputusan membatalkan wacana berorasi itu dilanjutkan dengan ajakan kepada dua anak Dhani, Al Ghazali dan Abdul Qodir Jaelani untuk menginap di Sari Pan Pacific, usai konfrensi pers bersama aktivis lainnya yang jadi tersangka makar. (Baca: Ahmad Dhani Meyakini Akan Ada Sidang Istimewa untuk Kembali ke UUD 1945 Awal)

Dhani menyebut hanya Dul yang akhirnya menginap. Ia berencana mengajak putranya itu untuk melaksanakan shalat Jumat bersama massa 2 Desember, dan membuat video klip untuk lagunya yang berjudul 'Iman 212'.

"Yang lain saya tak tahu. Sudah mulai buyar sendiri-sendiri karena Zulkifli Hasan tak bisa ditemui tanggal 2. Sudah ada konfirmasi Zulkifli Hasan shalat Jumat di Monas," ujar Dhani.

Malam ini menjadi pemeriksaan kedua Dhani dalam kasus makar. Hari ini ia diperiksa sebagai saksi bagi Rachmawati Soekarnoputri setelah sebelumnya pada 20 Desember 2016 diperiksa sebagai saksi Sri Bintang Pamungkas.

Kompas TV Polisi Kembali Periksa Ahmad Dhani soal Makar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Megapolitan
Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Megapolitan
APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

Megapolitan
Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Megapolitan
Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Megapolitan
Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Megapolitan
Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Megapolitan
Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Megapolitan
Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Megapolitan
Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Megapolitan
Aksi Pemalsu KTP dan SIM di Jaksel: Cari Pembeli lewat Facebook, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

Aksi Pemalsu KTP dan SIM di Jaksel: Cari Pembeli lewat Facebook, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com