JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono memiliki alasan ketika mempromosikan PNS DKI yang sebelumnya distafkan oleh Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama.
Sumarsono mengatakan tidak selamanya orang yang berkinerja buruk tidak bisa memperbaiki kesalahannya.
"Janganlah seseorang itu tidak diberi harapan sepanjang hidupnya, masa sekali distafkan sampai mati mereka distafkan terus. Jangan menghukum orang sepanjang hidupnya," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (5/1/2017).
Sumarsono mengatakan mereka yang sudah distafkan terus dipantau kinerjanya. Selama PNS tersebut berkinerja baik dan berdisiplin tinggi, bukan tidak mungkin bisa naik jabatan lagi.
Sumarsono juga mengatakan hal semacam ini sudah biasa dalam birokrasi. Pada masa pemerintahan Basuki alias Ahok, hal semacam ini juga pernah terjadi.
"Soal menaikkan dan menurunkan itu hal biasa. Zaman Pak Ahok ada juga yang non-job lalu dipromosikan," ujar Sumarsono.
Salah seorang PNS DKI yang pernah dipromosikan kembali setelah distafkan adalah almarhumah Saptastri Ediningtyas atau Tyas. Dulu Tyas merupakan Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Setelah distafkan, dia kembali diangkat menjadi pejabat eselon III dengan jabatan Kepala Perpustakaan Kepulauan Seribu.
Ahok sendiri pernah mengatakan perombakan PNS DKI di bawah kepemimpinannya seperti permainan ular tangga. Mereka yang "jatuh" bisa naik kembali jika dianggap layak. (Baca: Ahok Sesalkan Kebijakan Sumarsono Kembalikan Pejabat yang Dulu Distafkan)
Sebelumnya, Ahok menyayangkan kebijakan Sumarsono yang kembali mengangkat pejabat yang telah dijadikan staf untuk kembali menduduki posisi jabatan eselon kembali. Pria yang akrab disapa Ahok tersebut mengaku tak bisa berbuat apa-apa.
Karena kini dia non-aktif dan wewenang berada di Sumarsono serta Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.
"Buat apa sih ngambil pejabat yang ada masalah, yang udah dinon-aktifkan? Orang (pegawai) yang bagus aja, banyak yang nganggur kok. Tapi saya enggak punya hak untuk itu," kata Ahok.