Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumarsono Buka Kemungkinan Ikuti Putusan Hukum Terkait Kemenangan Gugatan Warga Bukit Duri

Kompas.com - 09/01/2017, 11:38 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono belum memutuskan sikap atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan warga Bukit Duri. Adapun Soni, sapaan Sumarsono segera melakukan rapat guna menyikapi putusan itu.

Soni menjelaskan, dua kemungkinan sikap yang akan diambil oleh Pemprov DKI terkait putusan itu, banding atau memenuhi keputusan pengadilan.

Dalam putusan hakim yang memenangkan gugatan warga Bukit Duri, Pemerintah Provinsi DKI harus mengganti rugi kepada warga. Sebab, rumah-rumah warga Bukit Duri sudah lebih dulu ditertibkan sebelum adanya putusan ini.

"Hari ini saya rapatkan, (kemungkinan) satu banding, ke dua kita laksanakan, penuhi, tapi kita lihat detailnya sepeti apa dulu, karena kita belum membaca, membahas detailnya," ujar Soni di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (9/1/2017).

Soni menyampaikan, meski warga Bukit Duri memenangkan gugatan, proyek normalisasi kali di kawasan itu tetap berjalan. Terkait putusan penertiban kawasan Bukit Duri yang dilakukan oleh Gubernur yang sedang cuti Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Soni beranggapan kebijakan itu ditujukkan untuk mengatasi banjir di Jakarta.

"Yang jelas, sebagai negara hukum, Pemprov harus tunduk pada proses hukum yang berlaku. Saya yakin Pak Ahok memiliki justifikasi yang kuat kenapa ini dilakukan," ujar Soni. (Baca: Warga Bukit Duri Menang di PTUN, Pemprov DKI Harus Ganti Rugi)

PTUN mengabulkan gugatan warga Bukit Duri terhadap surat peringatan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Jakarta Selatan kepada mereka. Majelis hakim membatalkan SP 1, 2, dan 3 tersebut karena dinilai melanggar undang-undang. Adapun kawasan Bukit Duri sudah digusur pada September 2016.

Kompas TV Awal Mula Kasus Penggusuran Bukit Duri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com