Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penutupan "Lapo" Senayan Seolah Mengulang Peristiwa 24 Tahun Lalu...

Kompas.com - 17/01/2017, 14:50 WIB
Sri Noviyanti

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Bagi pengusaha makanan di pusat jajanan serba ada (pujasera) tradisional Jalan Lapangan Tembak, Senayan, pemberhentian izin berdagang bukan pertama kali mereka hadapi. Sebab, mereka pernah mengalami hal serupa lebih kurang 24 tahun lalu.

“Sebelum di sini, sebagian besar dari kami adalah pedagang di Jalan Asia Afrika, Senayan. Waktu itu izin kami diberhentikan karena akan diadakan Konferensi Tingkat Tinggi Non-Blok di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) pada 1992,” ujar Sopar Horas Simangunsong, pengelola RM Chinese Food Medan Ria Senayan, Selasa (17/1/2016).

Sopar masih ingat, kala itu, rumah makan yang kini dikelolanya masih dipegang orangtua. Untunglah, meski izin dicabut, mereka direlokasi. Bahkan, kata dia, tempat berjualan pun jadi lebih baik.

“Dapatlah kami tempat di sini (Jalan Lapangan Tembak),” ujar dia.

Di kawasan kuliner yang baru, Sopar tidak sendiri. Sebagian besar penjaja kuliner di lokasi sebelumnya dipindah bersama.

Di tempat baru inilah, dibangun rumah makan khas masakan Batak yang dikenal dengan istilah lapo dan rumah makan yang menjual masakan khas daerah lainnnya seperti sekarang. Sajiaan makanan mulai dari Medan, Padang, Jakarta, Jawa, hingga Makassar, berdiri di tanah itu.

Sayangnya, 24 tahun kemudian, kenyataan berkata lain. Jatah sewa pedagang di kawasan Lapangan Tembak itu dinyatakan habis per 15 Desember 2016.

Bersamaan, datang surat pemberitahuan yang isinya menyebutkan bahwa tak ada perpanjangan sewa pedagang karena di lokasi tersebut akan dibangun fasilitas penunjang kegiatan ASEAN Games 2018.

(Baca juga: Pengunjung "Lapo" Senayan Berkurang Seiring Terdengarnya Kabar Penutupan )

Berbeda dengan 24 tahun lalu, kini tak ada lagi kesempatan untuk para pedagang itu direlokasi.

Sontak, kabar itu membuat beberapa pedagang terkejut, termasuk Paulus Siagian (34), pengelola rumah makan khas Batak Lapo Siagian Boru Tobing.

“Sudah masa sewa habis, pemberian kompensasi waktu untuk meninggalkan tempat ini sangat singkat. Terakhir, pengelola bersikeras memberi waktu sampai 28 Februari 2017. Padahal mencari tempat baru tak mudah,” ujar Paulus.

Tenggat waktu yang dikatakan Paulus, sebenarnya sudah beberapa kali diubah. Surat pemberitahuan pertama menyatakan bahwa pedagang harus mengosongkan tempat pada 16 Desember 2016. Karena pedagang keberatan, keputusan diubah menjadi 15 Januari 2017.

“Masih gelisah dengan keadaan, masuk pesan teks bahwa pengelola per tanggal 12 Januari 2017 akan mulai mengirim material untuk pemagaran lahan. Kami tak setuju karena kami masih di sini,” kata Paulus.

Atas surat tersebut, para pedagang mengirimkan balasan yang isinya menyarakan keberatan atas keputusan itu. "Akhirnya mereka mengubah lagi tenggat waktu sampai 28 Februari 2017,” ucap Paulus.

Dipikir-pikir, kata Paulus, sudah sulit mencari sentra kuliner tradisional seperti di lokasi itu sekarang. Keputusan menutup lokasi tersebut amat disayangkan.
 
"Cek deh di Jakarta. Belum ada selengkap (kawasan kuliner) di sini," ucap dia.

Kembali bertaruh

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com