Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Profesi Hansip Harus Kita Hargai

Kompas.com - 18/01/2017, 12:43 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengingatkan kepada semua pihak agar tidak melecehkan hansip. Hal ini dinyatakannya terkait ucapan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, soal "jenderal berotak hansip".

"Jangan-lah gitu karena mereka saudara kita, makanya kita jangan buat komentar yang seolah-olah mereka menjadi lebih rendah daripada yang lain. Profesi hansip harus kita hargai," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/1/2017).

Tito mengatakan, hansip adalah profesi yang penting di Indonesia. Kehadirannya diatur dalam undang-undang sebagai bagian dari sistem keamanan negara. Tito mengatakan, hansip ada di mana-mana di seluruh Indonesia.

Menyebut mereka bodoh tidaklah tepat karena hansip juga berpendidikan, bahkan ada yang sampai sarjana. Terkait perasaan para hansip di mana pun di Indonesia yang tersinggung akibat ucapan Rizieq, Tito memastikan akan menyelidiki sampai tuntas.

Kepolisian tak bisa melarang hansip untuk melaporkan Rizieq.

"Kalau nanti juga ada merasa terhina dan direndahkan karena dianggap hansip otaknya lebih rendah dan dianggap low class, dan mereka kemudian membuat laporan, kami tidak bisa tolak. Ingat hansip di mana-mana di seluruh Indonesia. Hak mereka juga (melapor) kalau mereka diberlakukan rendah," kata Tito.

Seorang warga Bekasi bernama Eddy Soetono (62) melaporkan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya setelah menonton ceramah Rizieq di YouTube yang menyebut Kapolda Metro Jaya berotak hansip. (Baca: Laporkan Rizieq Shihab, Pria Ini Mengaku Ingin Bela Hansip)

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/193/I/2017/PMJ/ Dit.Reskrimsus tertanggal 12 Januari 2017. Dalam laporan itu, Rizieq dianggap melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hansip sudah dibubarkan

Profesi hansip diatur dalam Keppres Nomor 55 Tahun 1972 tentang Penyempurnaan Organisasi Pertahanan Sipil dan Organisasi Perlawanan dan Keamanan Rakyat dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Hankamrata. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2014 kemudian mencabut keppres itu dan menerbitkan Perpres Nomor 88 Tahun 2014.

Dengan peraturan itu, pengamanan tingkat lingkungan menjadi tanggung jawab Satpol PP sesuai dengan PP Nomor 6 Tahun 2010. (Baca: Hansip Bubar, Pengamanan Pemerintah Bakal Repot)

Kompas TV Disebut "Jenderal Berotak Hansip", Kapolda: Saya sih Ketawa Saja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com