Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik DKI Kaji Permendikbud Tentang Komite Sekolah

Kompas.com - 19/01/2017, 19:32 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Bowo Irianto mengatakan, pihaknya masih mengkaji penerapan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Dalam aturan itu disebutkan pihak sekolah diperbolehkan menggalang dana dan sumber daya pendidikan dan atau sumbangan. Adapun sebelumnya, Pemprov DKI tak mengizinkan pihak sekolah memungut iuran atau sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

"Dinas pendidikan belum punya sikap apapun. Makanya perlu dikaji dulu," ujar Bowo, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/1/2017).

Meski kajian itu masih dilakukan, Bowo mengatakan, Pemprov DKI telah memberikan fasilitas pembiayaan pendidikan yang mencukupi untuk sekolah-sekolah di Jakarta. Pembiayaan itu seperti Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Untuk BOP, setiap siswa jenjang SD mendapatkan bantuan sebesar Rp 60.000 per bulan, tingkat SMP Rp 110.000 per bulan, dan tingkat SMA sebesar Rp 400.000.

"(Permendikbud) Itu berlaku nasional, sementara Jakarta sudah punya sikap sendiri terhadap pembiayaan. Kami kan mencoba menghitung kebutuhan dasar dari BOP itu sudah difasilitasi," ujar Bowo.

(Baca: Aturan Baru soal Komite Sekolah Dikritik, Ini Kata Kemendikbud)

Permendikbud No 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah telah ditandatangani 30 Desember 2016. Permendikbud tersebut sempat menuai kritik karena dianggap memberi lampu hijau bagi pihak sekolah untuk melakukan pungutan.

 

Polemik tersebut dipicu oleh bunyi pasal 10 dalam Permendikbud 75 tahun 2016 mengenai penggalangan dana yang dapat dilakukan oleh Komite Sekolah demi pengembangan kualitas sarana, prasarana, dan pendidikan di sekolah.

Namun, hal tersebut dibantah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

 “Pada intinya Permendikbud ini sebenarnya bukan legitimasi terhadap pungutan tetapi sebagai rambu-rambu mengenai peran Komite Sekolah. Latar belakangnya untuk mendorong mutu layanan pendidikan, salah satunya revitalisasi peran Komite Sekolah yang selama ini kurang tajam. Namun dengan prinsip gotong royong,” ujar Irjen Kemendikbud Daryanto dalam konferensi pers di Graha I Kompleks Kemendikbud, Senin (16/1/2017).


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' pada Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" pada Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com