Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Agus Menanyakan Kebijakan Diskresi Ahok

Kompas.com - 27/01/2017, 22:35 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilih satu Agus Harimurti Yudhoyono mempertanyakan sejumlah kebijakan diskresi yang diambil calon gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Agus mencontohkan salah satu diskresi terkait koefisien lahan bangunan (KLB). Dia menyebut dalam diskresi KLB itu jika ada pengembang membangun sebuah gedung dan melebihi KLB yang ditentukan, maka hal itu masuk ke dalam kompensasi dan bisa digunakan tanpa melalui kas negara.

Agus menanyakan apakah kebijakan yang dilakukan Ahok bertentangan dengan upaya pembangunan birokrasi yang akuntabel.

"Ini saya bertanya apakah prinsip seperti ini bertentangan dengan upaya membangun birokrasi yang akuntabel dan tentunya bertanggung jawab. Tolong dijelaskan sehingga bisa jelas semuanya di sini," kata Agus dalam debat kedua di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2016).

Ahok mengatakan paham mengenai Undang-undang diskresi karena Ahok merupakan mantan anggota DPR RI Komisi II yang ikut serta dalam membuat Undang-undang itu.

Ahok menjelaskan, di Jakarta terdapat peraturan daerah yang isinya jika sebuah kawasan dilintasi transportasi massal berbasis rel, maka KLB diizinkan untuk ditinggikan.

"Kalau tidak maka dia tidak boleh naikkan. Anda mau teriak mau bayar Rp 1 triliun pun tidak bisa karena ada perda yang mengatur," ujar Ahok.

Ahok menjelaskan, tidak ada peraturan yang mengizinkan dalam Undang-undang administrasi menerima uang tunai ke dalam APBD. Untuk itu, Ahok menggunakan kontribusi tambahan dengan dasar perjanjian kerja sama.

Ahok mengatakan telah menerima Rp 3,8 triliun kontribusi tambahan berbentuk komitmen. Komitmen yang dimaksud ialah membangun infrastruktur.

Ahok mencontohkan pembangunan kawasan Semanggi. Pembangunan Semanggi senilai Rp 400 miliar, kata Ahok merupakan kontribusi pihak yang hendak menaikkan bangunan di sekitar Semanggi.

Adapun kawasan Semanggi bisa ditinggikan karena dilewati MRT. Pencatatan kontribusi dilakukan menggunakan perusahaan penilai.

"Jadi ini sangat jelas tetap berdasarkan good governance dan transparansi marena itu moto kami, BTP," ujar Ahok.

Menanggapi pernyataan Ahok, calon wakil gubernur DKI pasangan Agus, Sylviana Murni mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2013 Pasal 3 dan Ayat 6, penerimaan daerah dan alokasi anggaran daerah harus masuk ke dalam APBD yang disepakati bersama antara gubernur dan DPRD DKI. Adapun Sylviana menyoroti hubungan Ahok dan DPRD DKI yang dinilai tidak harmonis.

"Ini namanya pembangunan non-budgeter artinya ini sudah tidak boleh lagi dalam Undang-undang dan harus dipertanggungjawabkan dan DPRD harus mengetahu hal ini bukan one man show," ujar Sylviana.

Ahok lalu menilai apa yang disampaikan Sylviana merupakan hal berbeda.

"Kalau itu ada masalah pasti sudah ada temuan kenap tidak ada temuan karena memang ini boleh. Yang enggak boleh sumbangan kami terima uang tidak ada dasarnya," ujar Ahok.

"Kebetulan saya jadi bupati dan anggota DPRD, saya kuasai sekali UU Keuangan daerah berbasis kinerja. Mungkin Bu Sylvi salah satu yang kurang mempelajari UU berbasis kinerja tadi," ujar Ahok.

Kompas TV AHY: Ketimpangan Meningkat, Daya Beli Menurun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com