Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ahli Agama dari MUI Salami Ahok dan Beri Buku ke Majelis Hakim

Kompas.com - 13/02/2017, 11:27 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ahli agama Islam yang juga Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia), Prof Dr Muhammad Amin Suma, mengakhiri kesaksiannya pada sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan menyalami semua orang di ruang sidang.

Sidang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara bertempat di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).

"Saya mau berterima kasih dan semoga pandangan saya bermanfaat untuk persidangan ini," kata Amin menutup kesaksiannya di hadapan majelis hakim.

Amin pertama-tama menghampiri meja majelis hakim untuk menyalami semua hakim di sana. Kemudian, Amin menghampiri meja kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.

Dia menyalami semua kuasa hukum, termasuk dengan Basuki yang duduk tidak jauh dari tempat duduk kuasa hukum paling pinggir.

Basuki yang dihampiri Amin langsung berdiri dan menyalami balik. Baik Amin maupun Basuki tampak tersenyum lepas. Amin pun melanjutkan salamnya ke meja jaksa penuntut umum, kemudian mengeluarkan satu buku karangannya dari dalam tas dan diberikan ke majelis hakim.

"Terima kasih, ahli. Bisa difotokopi kalau mau," tutur Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto yang mengundang tawa semua hadirin di ruang sidang. (Baca: Sidang Belum Dimulai, Pengacara Ahok Pastikan Tolak Ahli dari MUI)

Selama Amin memberikan keterangan sebagai ahli agama Islam, sempat terjadi perdebatan antara majelis dan Amin. Perdebatan yang dimaksud perihal satu pertanyaan dari majelis, apakah orang yang memberi tahu isi surat Al-Maidah ayat 51 menyampaikan kebenaran.

Awalnya, Amin menjawab belum tentu orang tersebut menyampaikan kebenaran. Namun, ketika ditanya lebih detail lagi, Amin mengungkapkan bahwa makna sebuah kalimat dapat ditangkap berbeda jika disampaikan orang yang berbeda di tempat dan waktu yang berbeda pula.

"Kalimat disampaikan oleh orang yang berbeda (golongan) di tempat dan waktu yang berbeda, penafsirannya juga akan berbeda. (Surat Al-Maidah) ayat 51 kan bukan soal dibohongi. Titik fokus saya pada kata dibohongi," ujar Amin.

Meski begitu, perdebatan tidak membuat suasana dalam ruang sidang jadi tegang. Sebaliknya, majelis dan penuntut umum tampak antusias ingin menggali pandangan Amin seputar surat Al-Maidah ayat 51.

Ketika diberi kesempatan, pihak kuasa hukum tidak mengajukan pertanyaan apa pun. Sedari awal, mereka menyatakan sikapnya kepada majelis bahwa keberatan dengan kehadiran ahli dari MUI yang dianggap tidak netral. (Baca: Masa Tenang Pilkada DKI, Pendukung Ahok Diminta Tak Datangi Sidang)

Kompas TV Ada 2 saksi dan 2 ahli yang dihadirkan pada sidang kali ini yakni nelayan yang hadir saat Ahok mendatangi Kepulauan Seribu dan perwakilan MUI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com