Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Batasi Penggunaan Dana Kampanye Putaran Kedua Rp 34 Miliar

Kompas.com - 09/03/2017, 19:34 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan batasan penggunaan dana kampanye pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar, mengatakan, penggunaan dana kampanye setiap pasangan calon maksimal Rp 34.562.230.000 (Rp 34 miliar).

Batasan dana kampanye itu ditetapkan pada Kamis (9/3/2017) dalam Surat Keputusan (SK) KPU DKI Jakarta. Dalam lampiran SK yang diterima Kompas.com, ada lima jenis kampanye yang dicantumkan beserta rincian biayanya.

Pertama, pertemuan terbatas yang dilaksanakan 44 kali dengan jumlah peserta maksimal 2.000 untuk setiap pertemuan.

Kedua, pertemuan tatap muka atau dialog dengan frekuensi kegiatan 4.000 kali dan maksimal 100 peserta untuk setiap pertemuan.

Ketiga, materi kampanye seperti kaus, topi, mug, kalender, kartu nama, pin, pulpen, payung, dan/atau stiker maksimal berukuran 10 cm x 4 cm. Setiap materi kampanye dibatasi maksimal senilai Rp 25.000 jika dikonversikan ke dalam bentuk uang.

Materi kampanye boleh dicetak maksimal 5 persen dari jumlah pemilih atau jika dikonversikan maksimal Rp 8.870.210.000 (Rp 8,8 miliar).

"Materi kampanye kami batasi 1/6 dari putaran pertama, kecil. Materi kampanye agaknya masih perlu itu," ujar Dahliah di Kawasan Mangga Dua, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis.

(Baca: KPU DKI: Netralitas Itu Pegangan Kami)

Keempat, jasa manajemen konsultan senilai Rp 2 miliar. Terakhir, pencetakan bahan kampanye seperti selebaran, brosur, pamflet, dan poster yang ukurannya ditentukan sesuai aturan.

Selain dicetak sendiri oleh tim pasangan calon, KPU DKI Jakarta juga memfasilitasi pencetakan bahan kampanye tersebut. Dahliah menuturkan, batasan penggunaan dana kampanye disepakati bersama tim pasangan calon pada Rabu (8/3/2017) kemarin.

"Kemarin kan rapat sama tim paslonnya," kata Dahliah.

Pada kampanye putaran kedua ini, KPU DKI Jakarta meniadakan metode pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan rapat umum. Alasannya, kedua metode/jenis kampanye tersebut tidak sesuai dengan konsep kampanye dalam bentuk penajaman visi dan misi pada putaran kedua.

Pada kampanye putaran kedua, KPU DKI rencananya akan mengadakan satu kali debat menjelang berakhirnya masa kampanye. Adapun masa kampanye berlangsung sejak 7 Maret sampai dengan 15 April nanti.

Kompas TV Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat bersama Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, hari ini (8/3). Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno pun akan meminta rekomendasi dari Pemprov DKI Jakarta agar daftar pemilih tetap bisa disempurnakan. Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono yang memimpin jalannya rapat mengaku bahwa kelancaran putaran kedua Pilkada DKI Jakarta akan menjadi prioritas nomor satu selama ia menjabat. Pemprov DKI Jakarta akan memberi dukungan kepada KPU DKI Jakarta untuk mempersiapkan pelaksanaan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta, termasuk penyempurnaan data dalam daftar pemilih tetap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com