Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Ahok: Anak Pak Basuki Sering Ingatkan Anak Saya untuk Sembahyang

Kompas.com - 14/03/2017, 14:41 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Suyanto, sopir terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengaku berhubungan baik dengan tuannya serta anggota keluarganya.

Suyanto yang bekerja pada Ahok di Belitung Timur itu yakin Ahok tidak melakukan penodaan agama seperti yang dituduhkan.

(Baca juga: Teman SD Ceritakan Sikap Ahok terhadap Muslim di Babel)

Ia menyampaikan hal ini saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017).

Suyanto merupakan saksi meringankan yang dihadirkan tim kuasa hukum Ahok. Menurut Suyanto, hubungan baik juga terjalin antara anaknya dan anak Ahok.

"Saya punya anak 19 tahun dan dia berteman baik dengan anaknya Pak Basuki, Nicholas. Bahkan Nicholas sering mengingatkan anak saya yang kuliah di Bandung, agar jangan lupa sembahyang," kata Suyanto menjawab pertanyaan kuasa hukum Ahok, Josephina.

Suyanto mengaku telah mengenal Ahok dan keluarganya sejak 1989. Dalam kesaksiannya, Suyanto mengaku sering diajak Ahok menginap di rumahnya, di Gantong, Belitung Timur.

Kemudian, Suyanto dipekerjakan sebagai sopir di perusahaan Ahok, PT Nurindra Eka Persada. Suyanto kemudian menjadi sopir pribadi Ahok ketika dia dan keluarganya pulang ke Belitung Timur.

"Apa pernah saat saksi menyopiri terdakwa, saksi disarankan untuk shalat terlebih dahulu?" tanya Josephina.

"Pernah, waktu itu hari Jumat. Saya disuruh sembahyang dulu, Pak Basuki tunggu di mobil," kata Suyanto. Ia juga mengaku sering menginap dan tidur di kamar Ahok di Gantong.

(Baca juga: Hakim Tegur Saksi karena Lirik-lirik Ahok)

Selain Suyanto, ada dua saksi meringankan lainnya yang dihadirkan penasehat hukum Ahok, yakni mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Belitung Juhri dan tetangga Ahok di Belitung Timur, Fajrun.

Kompas TV Sidang ke-12 kasus dugaan penodaan agama, kembali digelar hari ini (28/2) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Agenda sidang, mendengarkan keterangan 2 orang ahli. Hadir sebagai ahli dalam sidang kasus dugaan penodaan agama, dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama adalah pimpinan FPI Rizieq Shihab, sebagai ahli agama. Selain itu, sidang juga menghadirkan Abdul Chair Ramadhan sebagai ahli hukum pidana. Abdul Choir, sedianya dimintai keterangan pada sidang sebelumnya, namun berhalangan datang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com