Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlawanan Lulung terhadap Pemecatannya

Kompas.com - 15/03/2017, 08:58 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Dukungan mantan Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta, Abraham "Lulung" Lunggana, kepada pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, membuat dia didepak dari partai berlambang Kakbah tersebut.

Ketua Umum PPP Djan Faridz mengumumkan pemecatan Lulung pada Senin (13/3/2017) sore. Alasannya, Lulung dianggap tidak mematuhi perintah partai.

Lulung kemudian mempertanyakan alasan pemecatannya karena dia menilai pemecatan itu tidak memiliki alasan yang jelas.

Lulung mengatakan, tidak ada pemberitahuan atau teguran dari DPP PPP terkait tuduhan dirinya tak patuh pada perintah partai.

Menurut Lulung, berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP, proses pemecatan itu harus melalui surat teguran I, II, dan III.

"Yang sudah disampaikan Pak Djan Faridz selaku ketua umum memang tidak jelas, tentangnya disampaikan. Artinya begini, saya diberhentikan dari Ketua DPW PPP DKI karena saya tidak patuh menjalankan perintah DPP. Perintahnya apa tidak jelas," ujar Lulung, saat konfrensi pers di Kantor Fraksi PPP, Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/3/2017).

(baca: Alasan Lulung Dukung Anies-Sandi dengan Mengatasnamakan DPW PPP DKI)

Lulung menjelaskan, alasannya mengatasnamakan DPW PPP DKI mendukung Anies-Sandiaga karena sampai saat ini PPP kubu Romahurmuziy belum menentukan dukungan terhadap cagub-cawagub yang akan didukung pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

Sementara itu, PPP kubu Djan Faridz, kata Lulung, memilih mendukung pasangan petahana, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, pada putaran kedua.

Menurut Lulung, dukungan untuk Ahok-Djarot bertentangan dengan asas yang dianut PPP.

Lulung mengatakan, karena hal-hal tersebut, akhirnya kader PPP DKI Jakarta memutuskan untuk mendukung Anies-Sandiaga dan deklarasi dukungan dilakukan berdasarkan masukan sejumlah ulama.

Adapun Lulung menyayangkan sikap Djan yang mengumumkan pemecatannya sebagai kader PPP kepada media. Lulung merasa kredibilitasnya dirusak karena Djan mengumbar masalah tersebut.

(baca: Dipecat dari PPP, Lulung Pertahankan Posisinya di DPRD DKI)

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu mengatakan PPP kubu Djan tidak akan mudah menggantikan posisinya di DPRD DKI Jakarta karena pemecatan tak sesuai AD/ART di PPP.

Selain itu, PPP kubu Djan tidak memiliki Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PPP dari Kemenkumham sehingga legitimasi pemecatannya lemah. Lulung akan tetap mempertahankan keanggotannya di PPP.

Lulung mengatakan, banyak tawaran dari partai politik yang menawarinya pindah partai. Namun, Lulung menolak tawaran itu karena masih merasa menjadi kader PPP, partai yang berjasa membesarkan namanya.

"Kalau hubungan pribadi dan pekerjaan saya tetap sama dia (menjalin hubungan dengan Djan), tetapi hubungan politik kami boleh beda pendapat. Hubungan silahturahim sebagai umat Islam ya enggak apa-apa, saya ketemu cipika cipiki," ujar Lulung.

(baca: PPP Romi: Lulung Masih Pimpinan DPRD DKI)

Kompas TV Djan Faridz Angkat Bicara Soal Pemecatan Lulung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com