Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU DKI Hadapi Dua Laporan di DKPP

Kompas.com - 17/03/2017, 10:47 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno telah dua kali dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam kurun waktu satu pekan terakhir. Dia pertama kali dilaporkan atas kehadirannya dalam rapat internal tim kampanye pasangan cagub-cawagub DKI nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, pada Kamis (9/3/2017) pekan lalu.

Selain Sumarno, Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti juga turut dilaporkan karena hadir dalam acara yang sama.

Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan ketiganya pada Jumat (10/3/2017) karena dianggap melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Sumarno menjelaskan bahwa kehadirannya dalam rapat internal tim Ahok-Djarot hanya untuk berdiskusi dan memenuhi undangan resmi yang disampaikan kepada KPU DKI. Dia tak khawatir netralitasnya akan terganggu karena kehadirannya dalam rapat internal tersebut.

"Enggaklah, ini kan silaturahim. Diskusi saja, terkait persiapan putaran kedua," ujar Sumarno, Kamis pekan lalu.

Sementara itu, Mimah juga mengatakan bahwa kehadirannya dalam rapat tersebut atas undangan tim Ahok-Djarot. Dia diminta hadir untuk menjelaskan evaluasi penyelenggaraan pemilu pada putaran pertama dan persiapan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.

"Di sana presentasi indeks kerawanan pemilukada dan realitas kerawanannya yang terbukti terjadi pada pelaksanaan tahapan di putaran pertama," kata Mimah, Jumat (10/3/2017).

(baca: Ketua KPU DKI: DKPP Panggil Saya jika Laporan Layak Ditindaklanjuti)

Sumarno kembali dilaporkan

Setelah dilaporkan karena menghadiri rapat tim Ahok-Djarot, Sumarno kembali dilaporkan ke DKPP karena bertemu dengan cagub nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan, pada saat pemungutan suara ulang (PSU) di Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (19/2/2017).

Kali ini yang melaporkannya adalah Relawan Perkumpulan Cinta Ahok. Relawan Ahok itu melaporkan Sumarno pada Kamis (16/3/2017) karena dianggap tidak netral.

Selain karena pertemuannya dengan Anies saat PSU, Sumarno juga dilaporkan karena pernah memasang foto profil doa bersama 212 pada 2 Desember 2016 di akun WhatsApp-nya dan disebut makan malam bersama Anies saat rapat pleno penetapan peserta putaran kedua Pilkada DKI 2017 sehingga acara molor.

Sumarno tidak mempermasalahkan laporan tersebut. Sumarno akan mengikuti penanganan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan DKPP.

"Tidak perlu ditanggapi. Nanti kan DKPP akan memanggil saya kalau memang laporan itu layak untuk ditindaklanjuti," kata Sumarno, Kamis (16/3/2017).

Terkait foto doa bersama 212, Sumarno mengatakan doa bersama tersebut dihadiri juga oleh Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, hingga beberapa menteri Kabinet Kerja.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Megapolitan
Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com