Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Ahok-Djarot Tak Batasi Jumlah Minimal Dana Sumbangan Kampanye

Kompas.com - 21/03/2017, 22:34 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat menyatakan tak membatasi jumlah minimal dana sumbangan kampanye dari warga. Warga dibebaskan untuk menyumbang dengan jumlah berapapun.

Namun para penyumbang tetap menaati peratutan KPU yang membatasi jumlah maksimal sumbangan Rp 75 Juta untuk individu, dan Rp 750 Juta untuk badan usaha.

"Ini yang kami dorong, masyarakat yang ingin berpartisipasi tidak dibatasi minimumnya. Karena sumbangan Rp 100.000 pun kami anggap berguna," kata asisten bendahara tim pemenangan Ahok-Djarot, Michael Sianipar, di rumah pemenangan di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2017).

Pada Pilkada DKI putaran kedua, sebagaimana juga pada pertama, tim Ahok-Djarot kembali membuka penggalangan dana kampanye dari warga. Mereka menyatakan, sejauh ini dana yang sudah terkumpul mencapai Rp 12,3 miliar. Dana tersebut berasal dari 2.050 penyumbang.

Dari jumlah tersebut, Michael menyebutkan 49 persen penyumbang merupakan mereka yang menyumbang dengan nominal Rp 100.000 ke bawah, diantaranya 31,03 persen menyumbang di angka Rp 100.000. Sedangkan 18,94 persen menyumbang di angka Rp 50.000.

"Kami mengajak masyarakat dari berbagai macam kalangan, karena itulah prinsip gotong rotong. Jadi berpartisipasi sesuai dengan kemampuannya masing-masing," kata Michael.

Penggalangan dana kampanye yang dilakukan tim Ahok-Djarot dibuka sampai tanggal 7 April 2017. Mereka menargetkan dapat menghimpun dana hingga Rp 25 miliar.

Penggalangan dana kampanye oleh tim Ahok-Djarot dilakukan dengan dua cara, yaitu setoran tunai di kantor-kantor cabang Bank BCA, dan transfer online via website www.ahok-djarot.id.

Seperti penggalangan dana pada kampanye putaran pertama, tim Ahok-Djarot mengharuskan penyumbang untuk menyertakan biodatanya. Mereka harus mengisi nomor KTP, NPWP, dan tanda tangan basah. Bagi yang menyumbang via online diminta untuk mengunduh formulir yang ada di website www.ahok-djarot.org. Formulir harus diisi untuk kemudian dikirim ke Posko Ahok-Djarot di Jalan Proklamasi Nomor 53, Menteng, Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com