Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pencurian Berkas Sengketa Pilkada di MK

Kompas.com - 24/03/2017, 19:07 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua satpam Mahkamah Konstitusi (MK) karena diduga telah mencuri berkas permohonan sengketa pilkada. Kedua satpam tersebut, berinisial E dan S, sudah jadi tersangka dan kini ditahan di Polda Metro Jaya.

Lihat: Polisi Tangkap 2 Satpam MK Terkait Pencurian Surat Sengketa Pilkada

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kepada penyidik kedua satpam tersebut mengaku bahwa mereka mencuri berkas itu setelah disuruh oleh Kepala Sub Bagian Humas MK, Rudi Haryanto. Orang yang pertama kali disuruh oleh Rudi adalah E, pada 27 Februari 2017.

"Dia disuruh Kasubag Humas di MK untuk mengambil berkas pemilihan yang disengketakan. Awalnya Kasubag ini menghubungi E. Itu diajak di depan Kementerian Desa. Bilang tolong ambilkan berkas. Yang diambil waktu itu Dogiyai, Takalan, Bengkulu," ujar Argo saat dihubungi, Jumat (24/3/2017).

Baca: Berkas Sengketa Pilkada Dogiyai Diduga Hilang, MK Bentuk Tim Investigasi

Argo menambahkan, setelah menyuruh E, Rudi memerintahkan S untuk mengambil berkas sengketa pilkada wilayah lainnya. Namun, berkas yang diambil S hanya fotocopiannya.

"Kasubag juga nyuruh S untuk mengambil berkas tapi secara acak, 'silahkan ambil terserah yang mana aja yang penting ambil berkas'. Ternyata yang diambil cuma fotocopy dari DIY, Salatiga, Tebo dan Sangihe," kata dia.

Argo mengatakan, setelah diambil berkas-berkas tersebut dimasukan ke dalam tas milik tersangka E. Kemudian, berkas tersebut disimpan di dalam loker milik S.

Keesokan harinya, oleh kedua tersangka berkas tersebut diberikan kepada Rudi di depan kantor RRI di Jakarta Pusat. Setelah itu, Rudi memerintahkan untuk mengembalikan berkas-berkas itu ke MK kembali.

"Ada berkas yang dikembalikan. Jadi menurut tersangka tinggal satu yang tersisa," kata Argo.

Saat ini polisi masih mendalami motif dari pencurian berkas tersebut. Tak hanya itu, polisi pun masih membidik pelaku lainnya yang mungkin terlibat dalam kasus itu.

Ketua MK, Arief Hidayat, telah memecat keempat pegawainya karena terbukti terlibat dalam pencurian dokumen. MK telah melakukan investigasi internal dan menemukan keempatnya bersekongkol.

Berdasarkan keterangan pihak MK, selain dua orang satpam itu dan Rudi Haryanto, satu orang lagi yang terlibat dalam kasus itu adalah adalah Sukirno, staf di MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com