Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Orang Tua Asuh Diuji 6 Bulan Sebelum Rawat Anak Adopsi

Kompas.com - 31/03/2017, 10:43 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa di Jakarta Timur memberikan kesempatan kepada calon orang tua asuh anak untuk mengasuh anak yang akan mereka adopsi selama enam bulan. Panti asuhan di bawah binaan Dinas Sosial DKI Jakarta ini memberikan kesempatan itu untuk melihat pola pengasuhan dan kesanggupan calon orang tua asuh.

Kepala Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa, Vivi Kafilatul Jannah mengatakan, jika saat proses pengasuhan mereka dinilai baik, calon orang tua bisa melanjutkan proses permohonan adopsi ke tahap selanjutnya.

"Calon orang tua anak akan dinilai oleh petugas kami yang akan melihat langsung perkembangan anak. Saat ini ada 12 calon orang tua anak yang mengikuti foster care," kata Vivi melalui siaran pers, Kamis (30/3/2017).

Dinas Sosial DKI Jakarta, telah mengatur pengangkatan anak dalam Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2012 tentang Rekomendasi dan Pengangkatan Anak. Prinsip pengangkatan anak adalah untuk kepentingan terbaik bagi anak.

Pengangkatan anak tidak memutuskan hubungan darah antara anak yang diangkat dengan orang tua kandungnya. Secara terpisah, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta Chaidir mengatakan, pihaknya mempersilakan warga jika ingin melakukan adopsi.

Namun harus memenuhi persyaratan yang sudah ada dalam pergub tersebut.

"Persyaratan itu untuk menjamin kesejahteraan anak di masa yang akan datang. Kami bukan mempersulit tapi itulah yang harus dipenuhi oleh calon orang tua," ujar Chaidir.

Saat tahap permohonan adopsi selesai, Dinas Sosial akan melakukan sidang tim pertimbangan izin pengangkatan anak (PIPA) yang terdiri pihak panti dan Yayasan Sayap Ibu, Kanwil Kemenag, Kanwil Kumham, Polda Metro Jaya, pekerja sosial profesional DKI Jakarta, lembaga perlindungan anak, suku dinas sosial lima wilayah, Biro Kesos, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, dan BPMPKB.

“Sidang itu membahas semua persyaratan kelengkapan dan prosedur untuk dicek kembali sampai tidak ada masalah. Karena kami tidak mau ketika sidang pengadilan ada masalah," ujar Chaidir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com