Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Barang Bukti yang Dibawa Jaksa pada Persidangan Ahok Hari Ini

Kompas.com - 04/04/2017, 12:04 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim memberi kesempatan pertama bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menunjukkan barang bukti dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam persidangan ke-17, Selasa (4/4/2017).

Ketua JPU, Ali Mukartono, menjelaskan pihaknya membawa barang bukti yang disita oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.

"Apa yang disita penyidik itu menjadi tanggung jawab kami untuk dikonfirmasi kepada terdakwa," kata Ali, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

Dia menjelaskan, barang bukti yang dibawa seperti video pidato Ahok di Kepulauan Seribu. Para saksi pelapor, kata dia, memberi barang bukti video pidato Ahok di Kepulauan Seribu berdurasi 1 jam 40 menit.

Adapun video tersebut diunggah oleh akun Youtube Pemprov DKI Jakarta. Barang bukti lainnya seperti dokumen dan hasil printout berita online.

"Ada juga buku terdakwa 'Merubah Indonesia', ada flashdisk juga. Kan intinya itu pembicaraan beliau di Kepulauan Seribu," kata Ali.

Di sisi lain, Ali menampik pernyataan ketua tim penasihat hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi. Trimoelja sebelumnya menyebut bahwa jaksa akan sulit membuktikan dakwaan mereka terhadap Ahok. Terutama dari sisi niat, kesengajaan, dan unsur penodaan.

"Kami punya konsep sendiri. Kalau kami kesulitan, ya kami kan tidak melimpahkan perkara ke pengadilan," kata Ali.

Hingga pukul 11.30, video pidato Ahok di Kepulauan Seribu masih ditayangkan.

Baca: Kuasa Hukum Ahok Yakin Jaksa Sulit Buktikan Dua Hal Ini

Video itu ditayangkan secara penuh. Mulai dari Ahok tiba di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, menyampaikan pidato, tanya jawab bersama warga, mengunjungi pulau lainnya, makan siang, hingga wawancara dengan awak media.

Setelah pemeriksaan barang bukti dari JPU, rencananya baru dilakukan pemeriksaan barang bukti dari penasihat hukum dan pemeriksaan terdakwa.

Kompas TV Sidang ke-12 kasus dugaan penodaan agama, kembali digelar hari ini (28/2) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Agenda sidang, mendengarkan keterangan 2 orang ahli. Hadir sebagai ahli dalam sidang kasus dugaan penodaan agama, dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama adalah pimpinan FPI Rizieq Shihab, sebagai ahli agama. Selain itu, sidang juga menghadirkan Abdul Chair Ramadhan sebagai ahli hukum pidana. Abdul Choir, sedianya dimintai keterangan pada sidang sebelumnya, namun berhalangan datang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com