Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Gelar Simulasi Sidang Jelang Pemeriksaan Terdakwa

Kompas.com - 03/04/2017, 21:57 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menggelar simulasi persidangan bersama puluhan penasihat hukumnya, atau tim Bhinneka Tunggal Ika-BTP.

Ketua tim Bhinneka Tunggal Ika-BTP, Trimoelja D Soerjadi menjelaskan, simulasi itu digelar untuk melatih Ahok yang akan diperiksa dalam persidangan, Selasa (4/4/2017) esok.

"Jadi bagaimana nanti Pak Basuki harus menjawab pertanyaan-pertanyaan, baik dari majelis hakim dan terutama dari JPU (jaksa penuntut umum). Mengantisipasi pertanyaan kayak apa, dan jawabannya bagaimana," kata Trimoelja, kepada wartawan, di Jalan Proklamasi Nomor 53, Pegangsaan, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).

Menjawab berbagai pertanyaan itu, kata dia, harus apa adanya dan sesuai yang dialami Ahok sendiri. Trimoelja menjelaskan, tidak boleh ada jawaban yang dilebih-lebihkan maupun dikurang-kurangi.

Adapun pertanyaan yang diantisipasi merupakan pertanyaan dari JPU.

"Terutama terkait mengapa dia sampai pada pidato yang untuk program sosialisasi budidaya ikan, untuk sejahterakan masyarakat Pulau Seribu, sampai menyebut Al-Maidah ayat 51. Pasti pertanyaannya ke sana," kata Trimoelja.

(baca: Jelang Pemeriksaan Terdakwa, Ahok Rembukan dengan Tim Kuasa Hukum)

Menurut Trimoelja, hal itu penting lantaran Ahok didakwa melakukan dugaan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51. Ahok, kata dia, harus dapat menjelaskan maksud dirinya sampai mengutip ayat tersebut.

"Nah apakah ada maksud menodai agama atau tidak. Jadi inti dari pertanyaan, pasti soal apakah ada penodaan agama atau tidak," kata Trimoelja.

Adapun persidangan yang beragendakan pemeriksaan Ahok itu akan berlangsung secara tertutup. Stasiun televisi tidak dapat menyiarkan jalannya persidangan secara langsung lantaran pemeriksaan terdakwa masih termasuk dalam pembuktian.

Jaksa penuntut umum mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Kompas TV Kuasa Hukum Ahok: Ahli Tidak Menemukan Unsur Penodaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com