Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Berbagai Persoalan yang Terjadi di TPS Saat Pencoblosan

Kompas.com - 19/04/2017, 19:44 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menemukan berbagai persoalan yang terjadi saat pencoblosan di TPS pada Rabu (19/4/2017).

Komisioner KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan, salah satu persoalan yang terjadi yakni kurangnya jumlah surat suara di beberapa TPS.

"Tadi pagi memang ada beberapa TPS yang surat suaranya tidak sesuai dengan DPT (daftar pemilih tetap) plus 2,5 persen setiap TPS," ujar Betty di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2017).

Meski begitu, Betty menyebut persoalan itu dapat diatasi. Semua temuan kendala soal kekurangan surat suara tidak membuat para pemilih kehilangan hak pilih mereka.

"Semuanya sudah dapat diperbaiki dan tidak ada satu pun pemilih yang terganggu karena kekurangan surat suara akibat tidak sesuainya jumlah surat suara," kata Betty.

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menyebut, selain kekurangan surat suara, ada beberapa persoalan yang ditemukan di lapangan. KPU DKI Jakarta mendata persoalan-persoalan tersebut berdasarkan hasil pemantauan di TPS dan laporan-laporan.

"Ada pengguna C6 yang bukan miliknya, ada surat suara yang kurang, ada pemilih yang tidak terdaftar maksa ingin milih," ujar Sumarno.

Sumarno mengatakan, dari 13.034 TPS yang didirikan, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tidak dipungkiri adanya prosedur yang dijalankan dengan tidak sempurna, baik yang dilakukan pemilih maupun KPPS.

"Ada bahkan petugas yang misalnya pemilih pindahan itu yang mestinya dia boleh milih dari jam 07.00, tadi tidak boleh, dia harus milih jam 12.00, ini kan tidak sesuai," ucapnya.

Meskipun begitu, Sumarno menyebut penyelenggaraan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 berjalan lancar. Hal-hal yang dikhawatirkan pun tidak terjadi karena kesigapan aparat keamanan.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti sebelumnya mengatakan, panitia pengawas pemilu (Panwaslu) telah menemukan empat orang yang menggunakan formulir C6 atau surat pemberitahuan memilih milik orang lain untuk mencoblos.

Penggunaan formulir C6 milik orang lain itu terjadi di TPS 54 Tugu Selatan, TPS 42 Kebon Bawang, TPS 16 Rawasari, dan TPS 01 Gambir. Dugaan pelanggaran tersebut kini tengan diproses oleh Panwaslu.

Orang yang terbukti menggunakan formulir C6 orang lain dapat dikenakan sanksi tindak pidana pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com