Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan Sabu di Dalam Sendal, WN Nigeria Tewas Ditembak

Kompas.com - 26/04/2017, 19:32 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan sabu dari Guang Zhou, China ke Indonesia.

Sabu seberat 2 kilogram tersebut dikemas di dalam sandal wanita. Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, modus penyelundupan sabu ini tergolong baru.

Pelaku menyembunyikan sabu di dalam sandal wanita dan dikirim dari Guang Zhou ke Indonesia melalui jalur laut.

Dari pengungkapan kasus ini, lanjut Iriawan, polisi terpaksa menembak mati warga Nigeria berinisial DHO (37).

"Pelaku melakukan perlawan sehingga dilakukan tindakan tegas dengan tembakan terukur," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/4/2017).

Iriawan menambahkan, pengungkapan kasus ini bermula pihaknya mendapat informasi dari Bea Cukai bahwa ada penyelundupan sabu dari China melalui Pelabuhan Laut Talang, Duku, Jambi.

Baca: Bawa Sabu di Dubur, Artis Malaysia Ditangkap di Bandara Kualanamu

Selanjutnya, barang haram tersebut dari Jambi dikirimkan ke Jakarta dan diterima jasa ekspedisi di kawasan Jakarta Utara. Mendapatkan informasi tersebut, penyidik langsung melakukan control delivery.

"Barang haram ini dikirim ke sebuah indekos yang ada di Kelapa Gading, di sana sudah disediakan tim yang menjemput, begitu turun ada satu perempuan dan lelaki," ucap dia.

Kedua orang tersebut, lanjut Iriawan, mengeluarkan paket-paket tersebut dari dalam kosan itu. Polisi pun langsung menyergap keduanya.

Ternyata, salah satu dari kedua orang tersebut adalah istri dari DHO yang berinisial EV. Dari keterangan EV, barang tersebut dimiliki oleh suaminya.

Menurut EV, DHO saat itu tengah menunggu barang haram itu di Apartemen Gading Nias Residence Tower Dahlia, Jakarta Utara.

Baca: BNN: 11 Negara Suplai Sabu ke Indonesia

Polisi pun langsung bergerak untuk menangkap DHO. Namun sesampainya di sana, DHO sudah tidak ada di lokasi.

Setelah dilakukan pendalaman, pada tanggal 21 April 2017 lalu DHO ada di kawasan Jalan Jaksa, Jakarta Pusat. Ketika hendak ditangkap, DHO melawan dan mencoba merebut senjata petugas.

"Akhirnya diberikan tindakan tegas, pelaku meninggal dunia saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati," kata Iriawan.

Akibat ulahnya EV dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Kompas TV Polisi Temukan Sabu di Bungkusan â??Snackâ??
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com