Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Kasus Penistaan Agama, Pemerintah Dinilai Memihak Mayoritas

Kompas.com - 18/05/2017, 21:58 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kesatuan Aksi Keluarga Besar (KAKB) Universitas Indonesia (UI) menilai dalam banyak kasus penistaan agama yang terjadi di Indonesia, pemerintah cenderung berpihak pada kelompok mayoritas. Acuannya adalah tidak pernah ada tindakan untuk kasus kekerasan dengan latar belakang agama oleh kelompok mayoritas terhadap kelompok minoritas.

"Ada indikasi dependensi aparat terhadap tekanan politik dan massa. Ada keberpihakan negara terhadap kelompok-kelompok yang sifatnya mayoritas," kata anggota KAKB UI, Donny Ardyanto, dalam sebuah diskusi di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/5/2017).

Donny menyatakan, Indonesia bukan sebuah negara agama tetapi bukan juga negara sekuler. Karena itu, seharusnya negara melindungi semua pemeluk agama dan menindak pelaku kekerasan yang mengganggu ibadah agama lain.

Baca juga: KAKB UI Minta Pemerintah Cabut Pasal Penodaan Agama dan Terbitkan Perppu

Donny mencontohkan adanya pembiaran terhadap pelaku kekerasan terhadap pengikut Ahmadiyah.

"Pemerintah, khususnya penegak hukum cenderung lebih berpihak pada mereka yang mayoritas. Itu problem yang coba kami ingatkan kembali," kata Donny.

Kasus penistaan agama diatur dalam Pasal 156a kitab undang-undang hukum pidana (KUHP). KAKB UI menilai pasal tersebut tidak memiliki kejelasan dan penilaian terhadap pelanggarnya sangat subjektif. KAKB UI juga menganggap Pasal 156a sudah tidak sesuai dengan kehidupan berdemokrasi dan hak asasi manusia.

Karena itu, KAKB UI meminta pemerintah mencabut Pasal 156a dari KUHP sambil menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang lebih melindungi dan menjamin hak-hak kaum minoritas.

"Karena kalau mau judicial review sudah beberapa kali dilakukan dan gagal. Kalau mau bisa dicegah agar hal-hal seperti ini tidak masuk di KUHP yang baru. Tapi RUU KUHP yang dibahas di DPR enggak kelar-kelar. Jadi kitkami a ingin dilakukan moratorium sembari mendorong adanya perppu yang lebih fair dan adil," kata Donny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com