JAKARTA, KOMPAS.com - Tri Anggun tak kuat menahan air matanya lantaran tak menyangka IY, tukang pijit yang sudah dia kenal puluhan tahun tega menculik bayinya berinisial AVS yang baru berusia dua minggu.
Parahnya, IY berniat menjual buah hatinya seharga Rp 5 juta untuk melunasi hutang yang tengah membelitnya. Tri mengaku sudah menganggap IY seperti saudara kandungnya sendiri. Namun, perlakuan IY terhadap dirinya sudah tidak dapat ditolerir lagi.
"Saya sudah kenal dia (IY) hampir 20 tahunan. Saya enggak nyangka banget dia tega culik anak saya," ujar Tri sambil terisak di Mapolres Metro Jakarta Barat, Sabtu (20/5/2017).
Tri menjelaskan, keluarganya sudah sangat mempercayai IY. Atas dasar itu, saat IY bermain di rumahnya di Jalan Prepedan, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (15/5/2017) lalu dia pun tak menaruh curiga kepada wanita paruh baya itu.
Ternyata, saat Tri dan buah hatinya sedang tertidur, IY malah menculik buah hatinya. Ia meminta kepada polisi untuk menghukum IY seberat-beratnya.
Baca: Terbelit Utang, Tukang Pijit Ini Culik Bayi Tetangganya untuk Dijual
"Saya bener-bener enggak terima. Anak saya masih dua minggu udah diculik," kata Tri.
Tak lupa, Tri mengucapkan rasa terimakasihnya kepada aparat kepolisian yang telah menemukan anaknya.
Dia tidak bisa membayangkan, jika anaknya dijual dan akhirnya tidak bisa berkumpul lagi dengan Tri dan keluarganya.
Baca: Korban Isu Penculikan, Pria Ini Tewas Dihakimi Massa saat Antar Beras untuk Anaknya
IY menculik AVS lantaran tengah terbelit hutang kepada rentenir. Ia hendak menjual AVS senilai Rp 5 juta untuk melunasi hutangnya.
Akibat ulahnya, IY terancam dijerat Pasal 83 juncto Pasal 76 F UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.