Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tunda Praperadilan Tersangka Curanmor yang Mengaku Disiksa Polisi

Kompas.com - 29/05/2017, 12:18 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya tidak menghadiri sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).

Sidang yang digelar pukul 10.00 pagi ini sedianya akan menguji kasus pencurian motor (curanmor) yang ditangani Polda Metro Jaya dengan tersangka Herianto (21), Aris (33), dan Bihin (39).

Ketiga tersangka itu mengatakan dipaksa untuk mengaku sebagai pelaku curanmor dan disiksa polisi.

"Karena Polda tidak datang, tidak bisa kita sidangkan. Makanya kita undur satu minggu," kata Hakim Martin Ponto di ruang sidang utama, Senin.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta selaku kuasa hukum tersangka awalnya meminta hakim tak terlalu lama menunda sidang.

Baca: Tiga Orang Mengaku Disiksa Polisi agar Mengaku Pelaku Curanmor

Mereka khawatir praperadilan akan gugur dengan dilimpahkannya kasus ini ke Kejaksaan. Namun Hakim mengatakan jeda waktu penundaan sidang dibutuhkan agar Polda Metro Jaya bisa menyiapkan waktu dan hadir.

"Karena jangka waktu pemanggilan minimal tiga hari, makanya kita engga mau embil resiko, kasih jeda," katanya.

Bunga Siagian yang mewakili ketiga tersangka menyayangkan ketidakhadiran polisi. Ia menduga ada upaya untuk mengulur-ulur waktu agar praperadilan gugur dan tidak bisa diajukan lagi.

"Kami lihat ini adanya upaya sebenarnya dari Polda yang mengulur-ulur waktu dan tidak tidak punya itikad untuk menyelesaikan apa yang mereka lakukan, tidak bertanggung jawab dengan apa yang mereka perbuat," ujar Bunga.

Baca: Di Sana Suami Saya Babak Belur, Saya Enggak Sanggup Lihat Wajahnya

Padahal, keluarga para tersangka sudah siap memberikan kesaksiannya terkait kasus ini. Adapun kasus ini bermula pada 7 April 2017 lalu, saat ketiga tersangka ditangkap atas tuduhan curanmor.

Penangkapan, penyitaan barang bukti, dan penahanan ketiganya disebut tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Ketiga juga disiksa selama penahanan agar mengakui tindak pidana yang dituduhkan. Praperadilan diajukan agar ketiga tersangka dibebaskan dan penyidikan diulang kembali dengan cara-cara yang benar.

"Kami harap kalau memang Polda bertanggumg jawab tidak kabur-kaburan ya," ujar Bunga.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com