Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Gubernur DKI, Djarot Tetap Gunakan Ruang Wagub

Kompas.com - 15/06/2017, 12:30 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Djarot Saiful Hidayat telah resmi menjabat Gubernur DKI Jakarta setelah dilantik Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara pada Kamis (15/6/2017) pagi.

Meski sudah menjadi gubernur, Djarot menyatakan akan tetap bekerja di ruang wakil gubernur (wagub) yang berada di lantai 2, Balai Kota DKI Jakarta, dan tidak akan pindah ke ruang kerja gubernur di lantai dasar Balai Kota DKI Jakarta.

"Enggak (pindah). Saya akan naik turun saja (bergantian antara ruang kerja gubernur dan wakil gubernur)," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis.

(baca: Djarot, Gubernur DKI yang Tak Ikut Pilkada)

Seusai melayani sesi tanya jawab dengan pewarta, Djarot langsung naik ke lantai dua dan masuk ke ruang kerjanya. Beberapa menit kemudian, istri Djarot, Happy Farida, dan ketiga putri mereka menyusul masuk ke ruang kerja Djarot.

Sejak masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot juga tetap bekerja di ruang wagub dan hanya sesekali menggelar pertemuan atau rapat di ruang kerja gubernur.

Djarot dilantik menjadi gubernur DKI setelah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengundurkan diri. Adapun Ahok mengundurkan diri setelah majelis hakim menyatakan dia bersalah dalam kasus penodaan agama dan divonis dua tahun penjara.

Jokowi melantik Djarot sebagai gubernur definitif DKI Jakarta sisa periode 2012-2017. Prosesi pelantikan diawali dengan penyerahan petikan Keputusan Presiden Nomor 76p Tahun 2017 tentang pengangkatan sebagai gubernur definitif tersebut kepada Djarot di Istana Merdeka, Jakarta.

(baca: Setelah Ahok Mengundurkan Diri...)

Setelah itu, Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Djarot berpindah ke Istana Negara untuk prosesi pelantikan. Di Istana Negara, acara pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Djarot sebagai Gubernur DKI Jakarta oleh Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Cecep Setiawan.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan didampingi rohaniwan. Pengambilan sumpah jabatan itu dipimpin Presiden Jokowi. Acara dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat.

Kompas TV Terdakwa kasus penodaan agama Ahok memutuskan untuk tidak mengajukan banding.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com