Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sesuai Perjanjian Kerja, "Pasukan Oranye" Dipecat jika Lakukan Pungli

Kompas.com - 07/07/2017, 11:15 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, petugas penanganan sarana dan prasarana umum (PPSU) atau "pasukan oranye" akan dipecat apabila terbukti melakukan pungutan liar (pungli).

Sanksi tersebut sudah diberikan pada dua petugas PPSU yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Jakarta Barat.

"Iya (dipecat), jika mangkir tugas, narkoba, pungli," ujar Isnawa, kepada Kompas.com, Jumat (7/7/2017).

(baca: 2 Anggota "Pasukan Oranye" yang Terlibat Pungli Dipecat)

Isnawa menuturkan, ancaman sanksi pemecatan sudah ada dalam perjanjian kerja saat pasukan oranye mulai bekerja sebagai pegawai harian lepas (PHL) Dinas Lingkungan Hidup.

"PHL mereka kan pekerja kontrak, sudah ada perjanjian kerjanya apabila melakukan pelanggaran ya bisa dipecat," kata dia.

Isnawa juga mengaku telah membuat surat edaran untuk seluruh jajaran pegawai Dinas Lingkungan Hidup agar tidak melakukan pungli. Dia meminta semua pegawai melayani masyarakat dengan baik.

"Sejak ada tim saber pungli dan grup-grup WhatsApp, saya sudah ingatkan, ada surat saya juga ke jajaran bawah, tidak boleh pungli, berikan pelayanan publik yang terbaik untuk masyarakat," ucap Isnawa.

Tiga oknum dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administratif Jakarta Barat terjaring OTT tim saber pungli pada Rabu (5/7/2017).

Ketiga oknum yang diamankan tim saber pungli adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial VM dan dia pasukan oranye berinisial AH dan IM. Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat Edy Mulyanto menjatuhkan sanksi pemecatan kepada AH dan IM.

Sementara itu, VM akan dikenakan sanksi khusus sesuai peraturan yang telah ditetapkan.

"Sudah kami lakukan pemecatan kepada keduanya (untuk dua oknum pasukan oranye)," ujar Edy, Kamis (6/7/2017).

Kompas TV Andai Jakarta Tanpa Pasukan Oranye
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Megapolitan
Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Megapolitan
Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Megapolitan
Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Megapolitan
Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Megapolitan
Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Megapolitan
Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Megapolitan
Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Megapolitan
Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Megapolitan
Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com