Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persoalan Tak Tercantumnya Data Ratusan Mahasiswa UNJ di Forlap Dikti

Kompas.com - 12/07/2017, 10:38 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang mahasiswi dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berinisial SF mengaku namanya tak tercantum di forlap.ristekdikti.go.id yang merupakan pusat informasi pangkalan data dikti yang dikelola Pusat Data dan Informasi Iptek Dikti.

Tak tercantumnya nama SF dalam laman forlap dikti ternyata membuatnya mengalami berbagai kesulitan. SF sempat ditolak mengikuti tes di sebuah perguruan negeri swasta dan gagal mengikuti ajang pemilihan mahasiswa berprestasi (Mapres) Nasional lantaran hal ini.

Ternyata SF tak sendiri, menurut hasil survei yang dilakukannya bersama rekan-rekannya, ratusan mahasiswa UNJ ternyata mengalami nasib serupa.

Penjelasan Dikti

Kasubbid Informasi dan Publikasi PD (Pangkalan Data) Dikti, Pusdatin Iptek Dikti, Kemenristekdikti, Franova Herdiyanto mengatakan, tak tercantumnya data mahasiswanya di laman forlab dikti merupakan tanggung jawab perguruan tinggi (PT).

"Data yang diinput ke dalam PDDikti (Pangkalan Data Dikti) sepenuhnya adalah hasil pelaporan perguruan tinggi sebagaimana yang telah tercantum dalam disclaimer pada laman forlap," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (11/7/2017).

Ia mengatakan, Pusdatin Iptek (Pusat Data dan Informasi Ilmu dan Pengetahuan) Dikti sebagai pengelola PD Dikti tidak berhak untuk menambahkan dan mengurangi data yang dilaporkan.

Ia menambahkan, menurut Permenristekdikti Nomor 61 Tahun 2016 tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi memiliki kewajiban melaporkan data pendidikan tinggi setiap semester.

"Tenggat waktu yang berlaku dalam aturan tersebut adalah 2 bulan sejak perkuliahan selesai pada semester tersebut," sebutnya.

Baca: Mahasiswa UNJ Sebut Ratusan Rekannya Tak Terdaftar dalam PDPT DIKTI

Kesulitan yang mengintai

Franova menjelaskan, data mahasiswa yang termuat di PD Dikti digunakan sebagai rujukan pemberian beasiswa, penelitian, perlombaan tingkat mahasiswa dan hal lainnya.

Selain itu, lanjutnya, data mahasiswa di PD Dikti sangat penting ketika seorang mahasiswa pindah perguruan tinggi (PT).

"Perguruan tinggi yang dituju akan memeriksa data diri caon mahasiswa di PT sebelumnya. Hal ini dilakukan agar PT tidak menerima mahasiswa yang ilegal," kata dia.

Ia mengatakan, selain hal-hal tersebut, BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) pun sudah mengetahui fungsi strategis PD Dikti ini dan menggunakan PDDikti untuk melacak legalitas pendidikan tinggi calon PNS (Pegawai Negeri Sipil) maupun PNS aktif .

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lapor ke Megawati Soal Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Hasto Diminta Taat Hukum

Lapor ke Megawati Soal Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Hasto Diminta Taat Hukum

Megapolitan
Usai Dimintai Keterangan, Hasto: Kader Harus Berani Menyuarakan Kebenaran

Usai Dimintai Keterangan, Hasto: Kader Harus Berani Menyuarakan Kebenaran

Megapolitan
Ibu di Tangsel Cabuli Anaknya, Kakak Ipar: Hidup Pelaku dan Keluarganya Normal

Ibu di Tangsel Cabuli Anaknya, Kakak Ipar: Hidup Pelaku dan Keluarganya Normal

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel Kaget Videonya Viral di Media Sosial

Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel Kaget Videonya Viral di Media Sosial

Megapolitan
Bocah di Bekasi yang Tewas Dalam Lubang Galian Air Disebut Juga Jadi Korban Pelecehan

Bocah di Bekasi yang Tewas Dalam Lubang Galian Air Disebut Juga Jadi Korban Pelecehan

Megapolitan
Cabuli Anaknya Sendiri di Tangsel, Keluarga Suami Minta Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Cabuli Anaknya Sendiri di Tangsel, Keluarga Suami Minta Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Megapolitan
Tukang Pelat di Matraman Akui Pernah Terima Pesanan Pelat Nomor Cantik, Kini Tak Berani Lagi

Tukang Pelat di Matraman Akui Pernah Terima Pesanan Pelat Nomor Cantik, Kini Tak Berani Lagi

Megapolitan
Dapat Pesan dari Prabowo, Aji Jaya Diminta Terjun ke Masyarakat Saat Kampanye Pilkada Bogor 2024

Dapat Pesan dari Prabowo, Aji Jaya Diminta Terjun ke Masyarakat Saat Kampanye Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tak Terima, Tuntut Suaminya Jadi Tersangka

Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tak Terima, Tuntut Suaminya Jadi Tersangka

Megapolitan
Polisi Bakal Turunkan Anjing Pelacak untuk Menyisir Rumah Pembunuh Bocah di Bekasi

Polisi Bakal Turunkan Anjing Pelacak untuk Menyisir Rumah Pembunuh Bocah di Bekasi

Megapolitan
Kebakaran di Cibubur Hanguskan Enam Kios dan Dua Mobil Pikap, Kerugian Capai Rp 216 Juta

Kebakaran di Cibubur Hanguskan Enam Kios dan Dua Mobil Pikap, Kerugian Capai Rp 216 Juta

Megapolitan
Dinkes Kota Bogor: Makanan yang Diduga Membuat Puluhan Warga Keracunan Dibuat Sehari Sebelum Acara Haul

Dinkes Kota Bogor: Makanan yang Diduga Membuat Puluhan Warga Keracunan Dibuat Sehari Sebelum Acara Haul

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Kerja sebagai Pengamen, Bertemu dengan Sang Suami di 'Jalanan'

Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Kerja sebagai Pengamen, Bertemu dengan Sang Suami di "Jalanan"

Megapolitan
Motor Warga di Medan Satria Bekasi Dicuri, Pelaku Beraksi Saat Siang Hari

Motor Warga di Medan Satria Bekasi Dicuri, Pelaku Beraksi Saat Siang Hari

Megapolitan
Warga Jaktim Bakal Kena Denda Maksimal Rp 50 Juta jika Ditemukan Jentik Nyamuk DBD di Rumahnya

Warga Jaktim Bakal Kena Denda Maksimal Rp 50 Juta jika Ditemukan Jentik Nyamuk DBD di Rumahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com