Polda Metro Larang Odong-odong Beroperasi di Jalan Raya
Alsadad Rudi
Kompas.com - 18/10/2013, 17:31 WIB
Pihak kepolisian secara tegas menyatakan bahwa kendaraan odong-odong dilarang untuk beroperasi di jalan raya. Karenanya, polisi akan menindak tegas pengelola odong-odong yang nekat beroperasi di jalanan.