Ribuan Buruh Terancam Menganggur, Presiden KSPI Tetap "Kekeuh"
Estu Suryowati
Kompas.com - 10/11/2013, 15:12 WIB
Menanggapi kabar sejumlah perusahaan yang akan hengkang, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengaku tetap akan meneruskan perjuangannya mendapatkan upah minimum bagi buruh DKI Jakarta, sebesar Rp 3,2 juta per bulan pada 2014.