Belum Lengkap, Kejati Kembalikan Berkas Perkara Pembunuhan Holy
Dani Prabowo
Kompas.com - 25/12/2013, 04:50 WIB
Berkas tiga tersangka kasus pembunuhan Holy Angela yang dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya pada 9 Desember 2013 lalu dinyatakan belum lengkap. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akhirnya mengembalikan berkas tersebut untuk dilengkapi.