Pajak Iklan Tiang Monorel Dibayar di Kantor Pajak Daerah
Robertus Belarminus
Kompas.com - 03/03/2014, 14:22 WIB
Selain melakukan kontrak kerja sama dengan PT Jakarta Monorel, Pariwara Billboard juga membayar pajak pemasangan iklan di tiang monorel di kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah pada tingkat kecamatan.