Korban Kekerasan Seksual di Transjakarta Tidak Tahu Butuh Pendampingan
Adysta Pravitra Restu
Kompas.com - 10/06/2014, 18:11 WIB
Korban kekerasan seksual di Halte Transjakarta Harmoni pada Januari silam, YF, tidak mengetahui bahwa dibutuhkan pendampingan selama menjalani proses hukum terkait kasus yang menimpanya. Selama mengikuti dua sidang, YF hanya sendirian.