Lagi, Pegawai Dinas Perhubungan DKI Jadi Tersangka Korupsi di Kejaksaan Agung
Kompas.com - 09/09/2014, 20:54 WIB
Kejaksaan Agung kembali menetapkan empat pegawai di Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan satu rekanan instansi itu sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan kapal penyeberangan ke Kepulauan Seribu, Selasa (9/9/2014).