Palsukan Tanda Tangan, 300 Pegawai Honorer Dicoret dari Penerimaan CPNS
Alsadad Rudi
Kompas.com - 17/09/2014, 17:54 WIB
Sekitar 300 orang tenaga honorer daerah di Dinas Pendidikan DKI Jakarta didiskualifikasi dari penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Ratusan pegawai honorer itu kedapatan memalsukan tanda tangan kepala sekolah di berkas form K2.