16 November, Ahok Harus Sudah Dilantik Jadi Gubernur DKI
Kompas.com - 17/10/2014, 10:33 WIB
Pasca-dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres) tentang persetujuan pengunduran diri Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta, otomatis Basuki Tjahaja Purnama langsung menjabat sebagai Plt Gubernur.