Warga yang Relakan Tanahnya untuk MRT Akan Dapat Kemudahan Ini
Alsadad Rudi
Kompas.com - 13/11/2014, 20:34 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berjanji akan memberikan izin untuk menambah jumlah lantai bangunan atau koefisien lantai bangunan bagi warga yang bersedia merelakan sebagian lahannya untuk proyek pembangunan mass rapid transit (MRT).