Mau "Digaji" Ahok Rp 5 Juta Sebulan, Sopir Angkot Malah Tidak Percaya
Kompas.com - 20/11/2014, 19:50 WIB
Sejumlah sopir angkutan umum tak yakin mereka bisa mendapat penghasilan Rp 5 juta bila mengikuti "aturan main" Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam operasional harian. Nilai Rp 5 juta itu hampir dua kali lipat upah minimum provinsi DKI pada 2