Majelis Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun untuk Assyifa
Jessi Carina
Kompas.com - 09/12/2014, 16:05 WIB
Salah satu terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Assyifa Ramadhani, dijatuhkan hukuman penjara selama 20 tahun. Hal ini sesuai dengan putusan Ketua Majelis Hakim Absoro di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2014).