Tanpa Surat, Angkot yang Ngetem Sembarangan Langsung "Dikandangkan"
Alsadad Rudi
Kompas.com - 05/01/2015, 14:39 WIB
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang baru, Benjamin Bukit mengatakan bahwa dalam tiga bulan ini instansinya akan meningkatkan penertiban terhadap angkutan umum yang menunggu penumpang (mengetem) di sembarang tempat.